BERITA MEDAN

VIRAL di Medsos, Gegara Aksi Bully, Dua Siswi di Medan Saling Jambak dan Adu Jotos

Dua siswi di Medan terekam sedang terlibat aksi adu jotos dan saling jambak di depan sekolahnya di SMPN 27 Medan. Video itu menjadi viral di medsos.

ISTIMEWA/ Instagram/@tkpmedan
Video di Instagram @tkpmedan viral mengunggah perkelahian dua siswi SMP di Jalan Pancing, Selasa (6/9/2022) siang. 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Aksi perkelahian dua siswi di Medan terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Kini, kasus tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan dan pihak sekolah sedang berupaya menangani kasus tersebut.

Dalam rekaman video yang gambarnya diburamkan itu, terjadi aksi jambak, baku pukul, dan cekcok antara dua siswi yang masih bersegaram sekolah.

Dari penelusuran yang dilakukan, perkelahian itu terjadi antar siswi di satu sekolah di kawasan Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Wakil Kepala Sekolah SMPN 27 Medan, Renaldi Purwanto ketika ditemui di ruangannya Selasa (20/9/2022) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/9/2022) antara AZ dan AN.

Pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak mengenai kasus itu.

"Awalnya bullying ini. AZ dibully oleh AN, disaksikan oleh teman sekelasnya, ZA, TI, dan SY saat akhir pelajaran bahasa Inggris," katanya.

Setelah bel pulang berbunyi, ternyata terjadi perkelahian antara AZ dan AN di depan sekolah.

"Yang sampai pada akhirnya ada seorang siswa yang videokan," katanya.

Renaldi mengatakan, video itu kemudian diunggah ke status WhatsApp salah satu siswa dan ada beberapa siswa yang mengunggahnya ke media sosial.

Begitu videonya terposting di media sosial, orang tua korban AN tidak terima.

Baca juga: OGAH Bayar Utang saat Ditagih, Seorang Pria Lukai Kepala Bayi Anak Pemberi Utang

Mereka membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan pada Kamis (8/9/2022).

Pihak sekolah sendiri berusaha agar kasus ini tidak masuk ranah hukum dan cukup diselesaikan di internal sekolah dengan mendatangi rumah AN.

Sayangnya, pihak sekolah tak berhasil menemui orangtua AN dan hanya bertemu dengan kakak AN.

Dari situ dia menghubungi orang tua AN dan diketahui kasus itu dilaporkan karena mereka tidak terima.

Pada hari Sabtu pihaknya kembali berkunjung untuk menemui AN namun tidak ketemu.

Bahkan berita acara kunjungan itu tidak ditandatangani oleh orang tua korban.

"Padahal itu hanya berita acara sebatas kunjungan, melihat, menjenguk anak yang sakit karena dianiaya," katanya.

Hingga saat ini pihaknya belum berhasil bertemu dengan korban karena sejak kejadian AN tidak kunjung masuk ke sekolah.

Dalam rapat di sekolah diputuskan bahwa pelaku AZ dan orang yang memposting di media sosial diskorsing hingga tanggal 26 September untuk memberi efek jera.

Dijelaskannya, sebenarnya dalam kasus ini pihak dari keluarga pelaku sudah bersedia untuk berdamai secara kekeluargaan, menanggung biaya pengobatan korban dan biaya cabut perkara namun dari pihak keluarga korban (AN) tidak terima.

"Jadi upaya sekolah untuk menjembatani sudah, dan dinas juga sudah kemari melihat bagaimana yang terbaik dibikin pihak sekolah karena kejadiannya di luar sekolah tapi sekolah tak lepas tanggung jawab tetap kita tanggungjawabi," katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol T. Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu dan sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah.

"Rencananya para pihak mau pertemukan dulu dan melibatkan dengan pihak instansi terkait jadi karena ini kan dua-duanya anak," katanya.

Dijelaskannya, proses pendampingan juga dilakukan untuk melihat psikologi anak yang jadi korban perundungan.

"Kita melibatkan sekolah dan orang-untuk beri edukasi. Tapi kalo tidak terwujud juga ya kita lakukan tindakan hukum. Tapi tetap kita kedepankan upaya persuasif dulu," katanya. (kompas.com)

 

Sumber : Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved