Rabu, 8 April 2026

BATAM TERKINI

Warga Batam Bersiap, Polda Kepri Bakal Terapkan ETLE Kamis 22 September 2022

Terdapat tiga lokasi ETLE di Batam yang bakal berlaku besok, Kamis (22/9/2022), serta diresmikan oleh Kapolri secara virtual.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di Jalan Brigjen Katamso Batamindo Muka Kuning, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (21/9/2022). Penerapan tilang elektronik di Batam bakal berlaku Kamis (22/9/2022) besok. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE berlaku di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (22/9/2022).

Warga Batam pun diminta lebih berhat-hati dalam berkendara di jalan raya saat penerapan ETLE ini.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, peresmian ETLE di Batam akan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual.

Terdapat tiga lokasi ETLE yang sudah siap merekam setiap kendaraan warga Batam yang melintas.

Tiga titik itu berada di jalan Brigjen Katamso lampu merah Batamindo.

Baca juga: Ketahui Cara Bayar Tilang Elektronik ELTE Supaya STNK Tidak Terblokir

Kemudian di jalan Ahmad Yani Simpang Masjid Raya Batam Center dan lalu lintas di jalan KDA dalam.

“Tiga titik ini sudah terpasang ETLE, titik ini jadi lokasi penindakan. Dan besok sudah siap beroperasi,” ungkapnya.

Tri menyebutkan ETLE tersebut telah tersambung dengan jaringan NTMC Korlantas Polri.

“Sudah terkoneksi, kamera ETLE sudah siap dioperasikan, tinggal menunggu dilaunching besok,” beber Dirlantas Tri Yulianto.

Tri mengakuii jika penerapan ETLE di Batam masih dalam tahap penyempurnaan.

Maka dalam satu bulan kedepan akan menjadi tahapan pemantapan.

Baca juga: Berlaku 22 September 2022, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik via Online

Berbeda dengan ETLE, kata Tri menjelaskan jika banyak ditemukan CCTv di jalan raya, itu merupakan kamera elektronik pemantau kondisi arus lalu lintas.

Kata Tri, Batam menjadi kota pertama sekaligus percontohan penerapan e-tilang di Kepri.

Untuk itu, masyarakat pun diingatkan agar segera melengkapi kelengkapan kendaraannya.

Sebab, tanpa disadari, kamera ETLE akan menangkap gambar pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalu lintas tanpa terkecuali.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved