Sosok Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati yang Kini Jadi Tersangka OTT KPK
Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di DPR. Berikut sosok dan profil singkatnya.
TRIBUNBATAM.id- Simak sosok Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati yang terjaring OTT KPK.
Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati kini juga ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.
Lantas, siapakah Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang kini ditetapkan sebagai tersangka?
Penelusuran Tribunnews.com, Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di DPR.
Di tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati juga mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun ia gagal karena tersandung dugaan suap terkait lobi pemilihan hakim agung di toilet.
Kala itu, ia diduga melakukan lobi dengan anggota DPR Fraksi PKB Baharuddin Nashori di toilet.
Namun, dugaan suap itu akhirnya dinyatakan MA tak terbukti.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Beri Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati Agar Bersikap Kooperatif
Baca juga: KPK Sita Mata Uang Asing Dalam Rangka OTT Hakim Agung
"Hasil klarifikasi Tim Pengawas MA atas Hakim Sudrajad menyatakan bahwa Sudrajad tidak bersalah," pungkas Kepala Biro hukum dan humas MA Ridwan Mansyur, Jumat, 27 September 2013,sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Sebelum menjadi hakim agung MA, Sudrajad Dimyati pernah menduduki sejumlah posisi.
Berdasarkan catatan di akun Facebooknya, di antaranya ia pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dikutip dari laman Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.
Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Sudrajad Dimyati Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (22/9/2022), KPK akhirnya menetapkan menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.