Kamis, 7 Mei 2026

BATAM TERKINI

TILANG Elektronik Sudah Berlaku di Batam, Ini Daftar Lokasi Kamera ETLE 

Tilang elektronik kini sudah mulai diberlakukan di Kota Batam. Ada sejumlah titik lokasi kamera pamauntau program Electronic Traffic Law Enforcement.

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Kamera ETLE di Simpang Empat Masjid Raya Batam Center, Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik secara nasional resmi diberlakukan Kamis 22 September 2022, termasuk di Kota Batam, Provinsi Kepri.  

ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.

ETLE tersebut diluncurkan bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-67 lalu lintas bhayangkara (HUT Lantas), Kamis (22/9/2022).

Seorang Polwan Polresta Barelang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ikut senang dan menyambut baik hadirnya ETLE di Kota Batam.

"Itu sangat bagus. Selain memudahkan Kami dalam bekerja, juga bisa lebih gampang mendeteksi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," katanya.

Selain itu ia berpendapat bahwasanya dengan adanya tilang elektronik ini, bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: PRAKIRAAN Cuaca di Batam Hari Ini, Jumat 23 September 2022, Angin Bertiup Sedikit Kencang

"Seluruh kegiatan masyarakat khususnya para pengguna jalan yang berdampak pada berjalannya perekonomian nasional, bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Disebutkannya, yang selalu dijaga adalah bagaimana menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.

Apalagi saat ini jumlah pengendara makin meningkat, sehingga jumlah kecelakaan juga akan meningkat.

 "Ini menjadi tugas kami terutama bagaimana setiap harinya melakukan evaluasi dan pengecekkan untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalulintas," ucapnya.

Pantauan TRIBUNBATAM.id di tiga titik ETLE seperti di simpang Panbil dari arah Batu Aji ke Kepri Mall, simpang Masjid Raya Batam Center dari arah simpang Frengki ke Bundaran BP Batam, dan di simpang KDA dari arah RS. Eluzabeth ke luar. 

Tampak pengendara lebih berhati-hati dan tidak seperti biasanya.

Di simpang Masjid Raya misalnya. Pengendara roda dua dan mobil angkutan umum (Bimbar) yang selama ini sering menerobos lampu merah, hari ini tidak terjadi lagi.

Pengendara roda dua juga pada umumnya menaati peraturan lalulintas. Meski beberapa diantaranya mereka masih melanggar namun itu bisa dihitung jari tidak seperti beberapa sebelumnya.

Terlihat sesekali pengendara roda dua atau roda empat harus mundur lagi, saat ban depan kendaraannya sedikit melewati garis batas.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved