TANJUNGPINANG TERKINI

Bawaslu Tanjungpinang Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Persyaratannya

Bawaslu Tanjungpinang menyiapkan sejumlah persyaratan bagi pendaftar panwascam. Berkas diterima hingga 27 September 2022.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Bawaslu Kota Tanjungpinang membuka perekrutan dan pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga 27 September 2022. Berkas dapat diantar ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Jl. DI Panjaitan, Komplek Bintan Centre, Blok C, No.14-15, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang membuka pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Penerimaan pendaftaran Panwascam oleh Bawaslu Tanjungpinang dibuka sejak tanggal 21 hingga 27 September 2022.

Pelaksanaan pembentukan Panwascam ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu No. 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu Serentak 2024.

Serta merujuk kepada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dan Perbawaslu No. 19 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Perbawaslu No. 8 Tahun 2019.

Selanjutnya Bawaslu Kota Tanjungpinang telah mengeluarkan Surat No. 021/KP.01/K.KR-06/09/2022 Tentang Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwascam dal Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.

Baca juga: LINK Syarat Pendaftaran Panwascam di Batam oleh Bawaslu, Dibuka Hari Ini

"Pengumuman perekrutan Panwascam, sudah kami sosialisasikan dan diumumkan dari 15-21 September 2022, diberbagai tempat dan media, diantaranya di papan pengumuman Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Kantor Camat, Kantor Lurah, Perguruan Tinggi, Rumah Ibadah, Swalayan,” ucap Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, Sabtu (24/9/2022).

Zaini menuturkan bahwa proses pendaftaran dan penyerahan berkas dari calon peserta Panwascam kepada panitia diantar langsung ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Perekrutan Panwascam dilakukan melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, mandiri dan profesional.

Nantinya, ada 12 orang Panwascam yang akan dipilih se-Kota Tanjungpinang dari empat kecamatan.

Serta masing-masing kecamatan diisi oleh tiga orang.

Baca juga: Panwascam Sagulung Soroti TPS 32 saat Pilkada Batam, Silahkan Tanya KPU

Mereka akan bekerja hingga selesai Pemilu 2024, bahkan berpotensi untuk lanjut bertugas hingga Pilkada 2024 selesai.

Panwascam bertugas melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu di wilayah kecamatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.

Zaini mengajak kepada seluruh warga, pemuda, pegiat Pemilu di Kota Tanjungpinang, untuk ikut mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam, guna berperpartisipasi menyukseskan dan mengawal pesta demokrasi yang berkualitas.

"Mari daftarkan diri menjadi Panwascam, pastikan nama anda tercatat dalam tinta sejarah, bahwa telah berkontribusi menyukseskan dan mengawal Pemilu 2024 yang demokratis", imbaunya.

Ia berharap, anggota Panwascam yang terpilih nanti adalah orang yang berintegritas, profesionalitas, jujur, adil dan mandiri, dalam mengawal Pemilu 2024 yang bermartabat.

Berikut syarat mendaftar sebagai Panwascam Bawaslu Tanjungpinang, di antaranya:

Baca juga: Daftar Nama Calon Anggota Bawaslu Kepri Terpilih, Kini Tinggal Tunggu Pelantikan

  • Usia paling rendah 25 tahun saat melakukan pendaftaran
  • Minimal pendidikan SMA
  • Tidak pernah menjadi anggota Partai Politik
  • Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
  • Bersedia bekerja penuh waktu.
  • Proses perekrutan terbuka peluang yang sama untuk pendaftar laki-laki dan perempuan. Hanya saja tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

TAHAPAN Setelah Pendaftaran

  • Setelah berkas persyaratan lengkap, maka diantarkan langsung ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Jl. DI Panjaitan, Komplek Bintan Centre, Blok C, No.14-15, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
  • Waktu penerimaan berkas, dibuka setiap hari, mulai dari tanggal 21-27 September 2022 dari Pukul 09.00-17.00 WIB.
  • Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon Anggota Panwascam tanggal 12 Oktober 2022.
  • Masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Panwascam dari 12-18 Oktober 2022.
  • Kemudian Tes Tertulis CAT 14-16 September 2022.
  • Tes Wawancara 18-22 Oktober 2022.
  • Pengumuman hasil perekrutan 25 Oktober 2022
  • Pelantikan antara 26-28 Oktober 2022.

Semua proses pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person di nomor 082169336091.
(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved