BERITA KRIMINAL

SEORANG Mahasiswi di Lampung Dibegal Pacarnya, Motor Korban Dibawa Kabur

Seorang mahasiswi menjadi korban begal yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri. Pelaku bekerjasama dengan komplotan pencuri.

KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Pesawaran
Mahasiswi korban begal yang dilakukan oleh pacarnya sendiri di Lampung. Pelaku membawa kabur motor milik korban 

TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Seorang mahasiswi di Lampung menjadi korban kejahatan begal yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri.

Untuk memuluskan aksinya tersebut, pacar korban bersekongkol dengan komplotan pencuri di Kabupaten Pesawaran dan berakting seolah-olah juga menjadi korban begal.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 01.45 WIB dengan korban bernama Mayang Bulan Fahira (21).

Korban dibegal di Jalan Baru, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan.

"Awalnya korban bersama pacarnya, inisial RO, menjadi korban kejahatan saat mengendarai motor di lahan kosong itu," kata Supriyanto, Minggu (25/9/2022).

Sebelum kejadian, korban diajak bertemu dengan RO untuk berjalan-jalan hingga ke areal lahan kosong tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, tiba-tiba muncul dua orang yang tidak dikenal dan menodongkan pisau ke arah korban dan RO.

"Kedua pelaku meminta tas dari korban dan RO," kata Supriyanto.

Baca juga: Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan di Jalan Tol Ungaran Jateng

RO langsung memberikan tas miliknya dan korban.

Ketika tas korban hendak diambil, korban melawan.

Kemudian salah satu pembegal memukul korban hingga terjatuh.

Kedua pembegal itu lalu kabur dengan membawa tas milik korban dan RO.

"Diduga, pacar korban RO, membuat setingan tindak pencurian dengan kekerasan itu karena ingin menguasai harta milik korban, sepeda motor jenis Beat dan tas berisi ponsel," kata Supriyanto.

Pacar korban bersekongkol

Supriyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, diketahui ternyata pacar korban berinisial RO terlibat dalam pembegalan itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved