Sopir Truk Cabut Laporan Penganiayaan oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Polisi Beri Penjelasan
Ahmad Misbah mencabut laporan polisi soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD itu dicabut Tajudin Tabri. Polisi mengurai alasannya
TRIBUNBATAM.id- Sopir truk bernama Ahmad Misbah yang viral lantaran disuruh push up oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri dikabarkan mencabut laporan polisi yang dibuatnya.
Pihak polisi pun memberi penjelasan alasan sopir truk tersebut mencabut laporannya.
Rupanya laporan polisi soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD itu dicabut lantaran kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
"Iya si pelapor mencabut karena dalam surat pernyataan sudah ada pernyataan damai dari kedua belah pihak, tidak memperpanjang masalah, dan mencabut laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Yogen menerangkan alasan Misbah mencabut laporan yang dia buat pada Jumat (23/9/2022) lalu. Menurutnya, korban juga tidak mau memperpanjang masalahnya.
Bahkan Misbah juga sudah meminta maaf kepada warga Krukut, Limo, Depok karena mengakui jika perbuatannya sebelum terjadi penganiayaan itu terjadi adalah salah.
"Bahwa si pelapor juga ikut merasa bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, tidak ingin memperpanjang masalahnya, ia juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan, kemudian damai oleh terlapor dan dicabut," ucapnya.
Yogen mengatakan Tajudin sebagai terlapor juga akan bertanggungjawab memulihkan kondisi dari Misbah.
Baca juga: Viral di Medsos Wakil Ketua DPRD Depok Suruh Sopir Truk Pushup Berakhir Maaf
Awal Mula Kasus Penganiayaan
Aksi Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri menyuruh seorang sopir truk untuk melakukan push up dan berguling-guling di Jalan Raya Krukut, Limo, viral di media sosial.
Tajudin bahkan ketika itu juga menginjak sopir tersebut saat melakukan push up.
Tajudin sendiri akhirnya mengakui bahwa pria yang ada di dalam video itu adalah dirinya.
Dia juga menyebut bahwa tindakan itu merupakan sebuah kekhilafan.
"Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya," kata Tajudin saat dihubungi, Jumat (23/9).
Lalu apa sebenarnya pemicu kejadian tersebut?