BATAM TERKINI
Polda Kepri Kembali Tangkap Penyelundup PMI Ilegal di Cikitsu Batam
Polda Kepri kembali mengamankan seorang pelaku penampung PMI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia melalui Batam. Pelaku ditangkap bersama 6 calon PMI
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri bersama Satgas Pekerja Migran Polda Kepri (DitIntelkam) kembali mengamankan seorang pelaku penampung PMI di Batam.
Tersangka, Ruba’i ditangkap polisi lantaran menampung PMI yang akan dikirim ke Malaysia tanpa dokumen.
Rubai diamankan bersama enam calon PMI di salah satu perumahan Bida Asri II Cikitsu Batam.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono mengatakan, para calon PMI yang ditampung pelaku akan segera dikirim ke Malaysia, namun sebelum dikirim Polisi terlebih sudah mengamankan pelaku.
“Ada enam calon PMI yang ditampung pelaku. Pelaku sudah kita amankan, perannya melakukan penempatan terhadap PMI yang akan dikirim,” ujar Kasubdit Gakkum, Darsono, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: CUACA Batam Hari Ini, 29 September 2022 Berpotensi Hujan, Suhu Tertinggi 31 Derajat Celcius
Kata dia, pelaku Ruba’i bukan kali pertama melakukan aksi tersebut, melainkan sudah berkali-kali.
Penangkapan Ruba’i pun dilakukan Subdit Gakkum Ditpolairud atas kerjasama DitIntelkam Polda Kepri yang telah melakukan pengintaian sebelum dilakukan penangkapan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, para PMI akan dikirim dari perairan Kepri menuju Malaysia.
Jika berhasil, dari aksi itu pelaku Ruba’i akan mendapat keuntungan sebesar 600.000 ribu rupiah. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)