PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kamaruddin Sebut Punya Data Intelijen Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra, Singgung CCTV Bandara

Kamaruddin Simanjuntak mengaku miliki data intelijen terkait jet pribadi dipakai Brigjen Hendra Kurniawan saat temui keluarga Brigadir J ke Jambi.

Tribun Sumsel
Ferdy Sambo (kiri) dan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir Yosua. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Sebut Punya Data Intelijen Jet Pribadi yang Dipakai Rombongan Brigjen Hendra Kurniawan, Singgung CCTV Bandara 

"Ada itu, kalau laporan intelijen boleh kita gunakan tapi tidak boleh ungkap namanya," kata Kamaruddin di sebuah hotel di Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Namun begitu, Kamaruddin menyebutkan pihaknya masih akan memeriksa data tersebut terlebih dulu ke beberapa pihak berwenang.

Namun, informasi yang didapatkannya menyebut adanya jet pribadi yang singgah di Jambi.

"Tapi laporan itu kita verifikasi ke beberapa pihak benar atau tidak. Berdasarkan laporan dari beberapa pihak ini karena banyak teman saya juga di Jambi dan bandara mereka membenarkan jet pribadi ini singgah di sana," ungkap Kamaruddin.

Minta Polri Periksa CCTV Bandara

Kamaruddin juga mendesak Polri agar memeriksa CCTV di seluruh bandara tempat jet pribadi itu berangkat maupun mendarat.

"Bagaimana cara pembuktiannya, penyidik harus segera menyita CCTV di bandara, di tempat awal apakah dari Halim atau dari Soetta. Lalu ketika dia balik dari Jambi juga harus diperiksa," jelasnya.

Masuk Materi Penyelidikan

Adapun Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penggunaan pesawat jet pribadi (private jet) oleh Brigjen Hendra, ikut menjadi materi penyelidikan timsus.

Pihak penyidik dari tim khusus (timsus) akan melakukan pendalaman terkait dengan pemakaian dan kepemilikan pesawat jet pribadi tersebut.

"Itu bagian dari materi (penyelidikan) timsus," kata Dedi dikutip dari Kompas Tv, Kamis (22/9/2022).

Adapun mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan ini ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir J karena diduga melarang keluarga Yosua membuka peti jenazah.

Ia juga dituduh telah menghilangkan CCTV Satpam di rumah Ferdy Sambo.

Hendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sebelumnya Diungkap IPW

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved