PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pastikan Putri Candrawathi Bisa Bertemu Anaknya
Putri Candrawathi (49) Istri mantan anggota polri, Ferdy Sambo, menggunakan baju tahanan berwarna oranye setelah resmi ditahan terkait kasus pembunuha
Kendati suasana hatinya sangat berduka, Rosti mengaku tak akan menyerah memperjuangkan keadilan untuk Yosua.
Rosti memastikan dirinya dan keluarga akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Dia berjanji bakal hadir dalam setiap persidangan.
Ia juga berharap hukum di Indonesia mampu memberikan keadilan untuk putranya dan ganjaran yang setimpal bagi para pelaku. "Kami mohon kepada semua penegak hukum, jaksa maupun hakim, bahkan Pak Presiden, Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD), semua yang ada di dalamnya dan media mohon dibantu agar kasus ini terungkap dengan seadil-adilnya," ucap Rosti.
Rosti pun berharap Sambo dan Putri mau bicara jujur dan tidak lagi memfitnah putranya ketika diadili di persidangan nanti.
Dia mengatakan, pintu maaf masih terbuka seandainya pasangan suami istri tersangka pembunuhan berencana itu mengakui dan menyesali perbuatan mereka.
"Tuhan juga mengajarkan kita untuk saling mengampuni, tapi tidak lepas dari itu semua hukum akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku yang seadil-adilnya," kata Rosti.
Kemunculan pacar Brigadir J
Untuk pertama kalinya, pacar Brigadir J yang bernama Vera Simanjuntak muncul ke publik pada Kamis (29/9/2022).
Vera pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu penguakan kasus Brigadir J.
"Dari saya pertama-tama puji Tuhan, sampai saat ini P21 itu berkat Tuhan, dan orang-orang terkait yang mau membantu, kami ucapkan terima kasih," ujar Vera dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis.
Vera berharap, proses persidangan yang berlangsung terkait kasus kematian Brigadir J bisa berjalan dengan baik.
Sebanyak 75 jaksa menghadapi Ferdy Sambo dkk
Kejagung RI menyiapkan sekitar 75 jaksa untuk menghadapi Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.
Jumlah tersebut terdiri dari jaksa yang menangani perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menuturkan, penanganan kasus Brigadir J sebenarnya tidak rumit. Namun, para pelaku yang membuat kasus itu luar biasa.