Minggu, 12 April 2026

BERITA TERKINI

Polisi Bungkam Setelah Gelar Olah TKP di Kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar

Polisi bungkam setelah lakukan olah TKP di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar, namun Rizky Billar tak ada di kediamannya.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar dijadwalkan dipanggil polisi pada Kamis, (6/10/2022) atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora, Senin (3/10/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Polisi bungkam setelah gelar olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora atas kasus KDRT. 

Dalam tayangan Insert Investigasi, Senin (3/10/2022), polisi datangi kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk lakukan oleh TKP atas kasus laporan KDRT. 

Polisi datang tanpa mengenakan baju dinas dan menggunakan mobil berwarna biru. 

Suara riuh wartawan mulai terdengar ketika bersiap di depan rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora

Namun sayangnya saat gelar olah TKP tidak ada satu media yang boleh meliput. 

Setelah polisi keluar dari rumah tersebut dan wartawan berusaha memintai keterangan.

Baca juga: Paman Lesti Kejora Bagikan Foto Istri Rizky Billar di Rumah Sakit, Menangis Ceritakan Kondisi Lesty

Polisi langsung masuk mobil dan tak mengucapkan sepatah katapun.

Polisi seolah bungkam mengenai gelar TKP yang dilakukan di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Kediaman Rizky Billar dan Lesti juga tampak sepi. 

Rumah dengan pagar tinggi tersebut hanya terlihat keluar masuknya orang yang merupakan karyawan dari Lesti Kejora dan Rizky Billar

Rizky Billar dikabarkan tak ada di rumah ketika polisi datang. 

Olah Tkp yang dilakukan polisi sebagai berkas perkara atas laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya.

Kepolisian saat menangani kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Senin (3/10/2022).
Kepolisian saat menangani kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Senin (3/10/2022). (Insert Today)

"Olah TKP harus dilakukan untuk mencari berkas selain itu juga untuk mencari barang bukti yang ada," ujar AKP Nurma. 

Polisi memperjelas jika olah TKP wajib digelar untuk mencari keterangan dari kasus KDRT. 

Rizky Billar akan dipanggil polisi pada hari Kamis, 6 September 2022.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved