BATAM TERKINI
Diupah hingga Rp 80 Juta, Seorang Satpam Sebuah Hotel di Batam Jadi Kurir Narkoba
Seorang satpam sebuah hotel di Batam tertangkap polisi saat nyambi jadi kurir narkoba jaringan internasional. Sekali beraksi upahnya hingga Rp 80 juta
Penulis: Eko Setiawan |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap pelaku peredaran narkoba di Kota Batam.
Di adalah Anton Sikumbang (47), warga Batam yang beralamat Bengkong.
Selama ini pelaku bekerja sebagai satpam di salah satu hotel yang ada di Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri saat ekspose perkara di Polresta Barelang, Selasa (4/10/2022) siang mengatakan, polisi memgamankan barang bukti 5 kantong palstik pil ekstasi yang berjumlah 49.143 butir dari tangan pelaku.
"Satu pelaku kita tangkap, dia adalah kurir narkoba yang selama ini diutus untuk membawanya dari laut ke darat," sebut Nugroho menerangkan.
Penangkapan ini bermula dari polisi mendapatkan informasi kalau ada barang haram yang datang dari Malaysia ke Batam.
Polisi kemudian melakukan pengintaian di laut dan akhirnya melihat seorang nelayan menggunakan speed mendekat di pelabuhan rakyat yang ada di kawasan Jodoh.
Di sana polisi mulai mengejar pelaku yang membuang barang itu.
Namun sayang, speed yang ditumpangi pelaku berkapasitas besar dan polisi kehilangan jejak di laut.
Baca juga: SEORANG Remaja di Batam Kabur dari Rumah, Sempat Bebersih Rumah Sebelum Pergi
Kemudian polisi menunggu orang yang menjemput barang tersebut di sekitar tempat barang dibuang.
Ditangkaplah Anton Sikumbang saat sedang memindahkan barang di lokasi pelabuhan rakyat.
Dari keterangan tersangka kepada penyidik, kalau dia sudah 4 kali melakukan hal yang sama yakni menjemput ekstasi ke pelabuhan rakyat.
"Jadi ini adalah kali ke empat bagi si pelaku menjemput barang. Disini dia kita tangkap dan kemudian kita periksa," sebut Nugroho lagi.
Dikatakan Nugroho, sekali pengambilan ia di upah senilai Rp 50 juta sampai Rp 80 juta.
Dan ini terus bertambah jika barangnya banyak.
"Dia ini langsung berkordinasi dengan seorang di Malaysia. Jaringannya terputus," sebut Nugroho lahi.
Sejauh ini polisi sedang melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Akibat perbuatannya tersebut, ia diancam dengan hukuman mati. (TRIBUNBATAM.id/Koe Setiawan)