SELEB TERKINI
Lesti Kejora Trauma dan Ketakutan hingga Tak Ingin Serumah dengan Rizky Billar
Lesti Kejora telah keluar dari rumah sakit, namun Lesti tak mau satu rumah dengan Rizky Billar lagi karena takut dan trauma.
TRIBUNBATAM.id - Lesti Kejora telah keluar dari rumah sakit setelah mendapatkan perawatan karena jadi korban KDRT oleh Rizky Billar.
Karena perbuatan Rizky Billar, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya ke polisi.
Kini kasus KDRT Lesti Kejora tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Perkembangan kasus KDRT Lesti Kejora, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan buka suara.
Kombes Pol Endra Zulpan sebut Lesti Kejora telah keluar dari rumah sakit.
Selain itu Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Lesti Kejora berada di tempat yang aman dan dirahasiakan.
Baca juga: Lesti Kejora Keluar dari Rumah Sakit Dalam Keadaan Leher Dipasangi Penyangga
Selain itu pihak polisi juga bekerja sama dengan badan yang menangani Lesti Kejora secara psikologis.
Hal itu karena Lesti Kejora trauma atas kejadian KDRT yang menimpanya.
Bahkan Lesti Kejora enggan berada satu rumah dengan Rizky Billar.
Karena Lesti Kejora trauma dan takut usai jadi korban KDRT.
"Lesti Kejora saat ini masih dalam pemulihan, kita harapkan (nantinya) bisa bekerja sama dengan badan yang menangani Lesti secara psikologis," ujarnya.
Kombes Pol Endra Zulpan juga mengatakan Lesti Kejora mengalami trauma dan ketakutan.
Hal ini membuat Lesti tidak ingin tinggal satu rumah dengan Rizky Billar.
"Yang bersangkutan (Lesti Kejora) tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky Rizky billar akibat trauma dan ketakutan," ujarnya lagi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/10/2022).
"Sekarang Lesti berada di tempat yang dirasa aman."
Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kejadian KDRT berawal saat Lesti Kejora mengatakan mengetahui Rizky Billar berselingkuh.
Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Ucap Tulang Leher Lesti Kejora Bergeser Akibat Dibanting di Kamar Mandi
Hingga akhirnya memicu pertengkaran, dan terjadilah dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.
"Kekerasan yang dialami oleh korban (Lesti Kejora) adalah kekerasan fisik," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Kombes Zulpan mengatakan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di kediaman keduanya, di Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami korban (Rizky Billar)," katanya.
Kejadian pertengkaran hingga diduga menyebabkan KDRT tersebut terjadi dua kali.
"Pertama pada pukul 01.51 WIB dini hari, di mana pada saat itu Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi Rizky Billar, kemudian (Rizky Billar), terlapor (Rizky Billar) berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali."
"Kemudian pukul 09.47 WIB pagi hari ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora di mana Rizky Billar melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membanting (Lesti Kejora) ke lantai dan dilakukan berulang kembali sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri serta tubuhnya merasa sakit."
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman, termasuk visum yang dilakukan Lesti Kejora.
Terdapat dua saksi yang diperiksa, yakni Novitasari selaku asisten rumah tangga (ART) dan ada Firda karyawan Leslar Entertainment.
"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Risky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang (UU) RI nomor 23, Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.
Baca juga: Ibu RT Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Cuma Ngontrak di Rumah Mewahnya Saat Ini
Dilansir Kompas.com, Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan saat ini Lesti telah menjalani tes visum usai melaporkan Rizky Billar.
"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ungkap Nurma.
Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
Selain itu polisi memastikan Rizky Billar bakal dipanggil.
"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," katanya.
Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan waktu Billar akan dipanggil lantaran laporan Lesti masih terus didalami oleh penyidik.
Pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah Pasal 44 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Baca juga: Pakar Mikro Eskpresi Sebut Lesti Kejora Cemas saat Raffi Ahmad Tanyakan Cabang Lain
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Vincentius Mario)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora Trauma dan Ketakutan, Kombes Endra Zulpan: Lesti Tak Ingin Serumah dengan Rizky Billar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/07022022_rizky-billar-dan-lesti-kejora-merayakan-peringatan-bulanan-pertemuan-mereka.jpg)