SELEB TERKINI

Baim Wong dan Paula Verhoeven Dijadwalkan Diperiksa Polisi Jumat, 7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Oktober 2022 atas kasus prank polisi soal KDRT.

instagram @baimwong
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil polisi atas kasus prank polisi soal KDRT, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi terkait konten prank polisi soal KDRT.

Dijadwalkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dipanggil polisi pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Hal itu telah dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi saat dihubungi pada Rabu (5/10/2022).

Baim Wong dan Paula Veroheven akan dimintai keterangan soal prank terhadap polisi.

Namun belum bisa dipastikan Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menghadiri agenda pemeriksaan soal kasus tersebut.

"Iya (Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan, tanggal 7 Oktober 2022," kata Ade Ary.

Baca juga: Raffi Ahmad Bocorkan Percakapan dengan Baim Wong Soal Prank KDRT

Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022) sore.

Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.

Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220 KUHP.

Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.

"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.

Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.

Baca juga: Raffi Ahmad Sempat Tanyakan Alasan Baim Wong Buat Konten Prank KDRT

Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice untuk kasus konten prank Baim Wong.

Baim Wong sendiri akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan konten prank tersebut.

"Jadi, tidak menutup kemungkinan, kita, kepolisian (akan) memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka mungkin nanti bisa Restorative Justice," kata Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Kendati begitu penyidik akan tetap memeriksa Baim Wong dalam waktu dekat di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, penjelasan, apa maksud dan tujuannya," ujar Zulpan.

"(Tetapi) Tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan minta maaf ataupun Restorative Justice. Tapi, apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," sambungnya. 

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Diancam 16 Bulan Penjara Karena Konten Prank KDRT

Baim Wong minta maaf

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf dengan memposting video yang diunggah dalam akun Instagramnya.

Dikutip dari Instagram @baimwong, Baim Wong mendatangi Polsek untuk meminta permohonan maaf atas sikapnya yang telah membuat video prank KDRT hingga melaporkan ke kantor polisi.

"Dalam video saya, kita minta maaf ke Polsek yang kita datangi."

"Saya minta maaf kalau melibatkan mereka (pihak polisi)," ujar Baim.

Baim Wong mengaku sama sekali tidak berpikir kontennya soal KDRT akan merugikan banyak pihak.

Termasuk pihak kepolisian dan korban kekerasan.

Hal tersebut dilakukan Baim Wong lantaran ia merasa punya hubungan baik dengan anggota Polsek.

Hingga Baim merasa bisa melakukan video prank KDRT.

"Seharian saya berpikir apa yang sudah kita lakuin, kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu, kita tidak berpikir akan terjadi seperti ini."

"Ternyata banyak pihak yang dirugikan, salah satunya institusi kepolisian."

"Saya mikirnya saya kenal mereka, karena mereka yang berjasa, untuk menangkap pencuri motor di rumah saya, kita juga sering silaturahmi," terang Baim.

Selain meminta maaf kepada pihak kepolisian, Baim juga melontarkan kata maaf kepada korban KDRT.

Baca juga: Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Dikritik Warganet, Dinilai Tak Berempati

"Saya salah, saya minta maaf secara langsung, semoga mereka tidak salahkan."

"Saya juga minta maaf kepada korban-korban KDRT," tegas Baim.

Sementara itu, Baim mengakui kebodohannya karena membuat video prank KDRT.

"Saya tidak terpikir ke arah sana, sebodoh itu memang saya," beber Baim.

Mendapat kritikan pedas dari warganet, Baim mengucapkan terima kasih.

"Saya terima kasih kepada teman-teman yang sudah menegur saya."

"Karena mereka kita bisa intropeksi diri," ucap Baim.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lusa Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Berkait Prank KDRT

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved