Rabu, 8 April 2026

BATAM TERKINI

Penyelundup PMI Ilegal Tertangkap, DPRD Batam Minta Polisi dan BP2MI Gencarkan Razia

Polda Kepri kembali menangkap pelaku penyelundup dan 6 calon PMI ilegal di Batam. DPRD minta polisi dan BP2MI menggencarkan razia.

TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha SH meminta agar polisi dan BP2MI menggencarkan razia untuk menakn penyelundupan PMI ilegal. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepri kembali menangkap salah seorang pelaku penyelundupan bersama enam calon PMI tanpa dokumen yang ditampung di Batam, Kamis (29/9/2022) lalu.

Enam orang tersebut rencananya bakal dikirim ke Malaysia melalui Kota Batam.

Merespons ini, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, merasa geram.

Bukan tanpa alasan, kasus penyelundupan PMI ilegal melalui Kota Batam sudah cukup sering terjadi.

Sehingga, Utusan pun meminta agar instansi terkait dapat memperketat pengawasan ke luar negeri.

Pasalnya, Kota Batam sendiri acap kali menjadi titik awal keberangkatan untuk kasus penyelundupan tersebut.

"Penempatan PMI itu bukan kewenangan pemerintah daerah. Tapi, menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BP2MI. Tapi, karena kita jadi titik awal keberangkatan, kita berharap pengetatan dan pengawasan ke luar negeri. Secara khusus terhadap pelabuhan-pelabuhan yang disinyalir menjadi pelabuhan tikus," ujar Utusan kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: PKN Batam Optimis Lolos Verifikasi Faktual Dalam Perhelatan Rakernas di Jakarta 

Menurutnya, para instansi terkait seperti pihak kepolisian dan lainnya dapat melakukan operasi berkelanjutan terhadap adanya potensi mengenai kasus penyelundupan PMI ilegal ke depannya.

Selain itu, lanjut Utusan, penerbitan paspor pun seharusnya juga dapat diperketat.

"Mungkin saja, penerbitan paspor diperketat dalam hal, masyarakat yang tidak berdomisili di luar Batam. Memang ada persoalan, tapi kalau Imigrasi punya alasan yang cukup dan objektif, bisa saja itu dilakukan," sambungnya.

Politisi asal Partai Hanura itu berharap, langkah-langkah itu dapat meminimalisir tujuan orang masuk ke Batam hanya untuk mengurus paspor saja.

Sehingga, potensi terjadinya perbuatan melawan hukum pun dapat ditekan.

"Orang-orang yang terlibat harus diberikan sanksi yang berat agar ada efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat yang sudah melakukan atau yang baru akan melakukan," katanya.  (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved