TRAGEDI KANJURUHAN

Andika Perkasa Sebut 4 Anggota TNI Sudah Mengaku Soal Tindak Kekerasan di Kanjuruhan Saat Diperiksa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan telah memeriksa lima prajuritnya buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Tangkapan layar KompasTV
Seorang anggota TNI terlihat melepaskan tendangan ke suporter Arema FC, Aremania dalam tragedi Kanjuruhan usi laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Lima anggota TNI yang diduga berbuat kekerasan terhadap Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, sedang diperiksa. 

TRIBUNBATAM.id- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut empat prajuritnya telah mengaku soal tindak kekerasan yang terjadi saat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

Empat anggota TNI tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan.

Andika Perkasa menyatakan ada lima anak buahnya yang telah diperiksa terkait viral anggota TNI melakukan kekerasan pada aremania, suporter Arema FC.

Namun dari lima prajurit TNI yang diperiksa tersebut, satu orang belum mengakuinya.

Sedangkan empat prajurit TNI lainnya telah mengakui kesalahannya dalam bertugas.

Lima prajurit TNI diperiksa setelah diduga melakukan tindakan berlebihan atau di luar batas kewenangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022) seusai acara peringatan HUT TNI ke-77.

Baca juga: Choirul Anam Sebut Kondisi Jenazah Tragedi Kanjuruhan Memprihatinkan, Korban Tewas dengan Wajah Biru

Baca juga: Komisioner Kompolnas Sebut Pemakaian Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Tak Sesuai Peraturan Kapolri

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal."

"Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Andika, dikutip dari tayangan youTube MetroTvNews, Kamis (6/10/2022).

Andika mengatakan, empat orang yang diperiksa berpangkat Sersan II dan satu diataranya Prajurit I.

Pihaknya juga menyatakan sedang memeriksa pimpinan dalam perkara ini.

"Selain itu kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? dan seterusnya."

"Ini sampai dengan tingkat Komandan Batalion-nya yang ada juga di situ,"tutur Andika.

Meski demikian pihaknya mengaku akan terus menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah bukti.

"Tapi kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.

Andika pun menyebut insiden ini sebagai bentuk evaluasi, terkhusus bagi para prajuritnya agar tidak terulang kembali tindakan diluar batas kewenangan.

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi."

"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, aksi aparat TNI yang menendang seorang Aremania saat rusuh di Kanjuruhan viral di media sosial.

Diketahui, pada kerusuhan pasca laga Arema vs Persebaya itu, seorang aparat keamanan tertangkap kamera tengah menendang seorang suporter.

Aremania yang mendapat tendangan terbang itu bernama Roi.

Beruntung Roi sendiri selamat usai mendapat tendangan kungfu dari belakang malam itu.

Roi sendiri sempat dikabarkan jadi salah satu dari ratusan korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan sebelum akhirnya terbantahkan.

Seusai tersebarnya video viral tersebut di internet, reaksi dari warganet berdatangan membela si korban.

Instruksi Mahfud MD

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga telah memerintahkan Andika untuk mengusut oknum TNI yang melakukan aksi kekerasan itu.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers, sebagaimana dilansir Tribunnews, Senin (10/6/2022).

Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Tim tersebut, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Anggota tim terdiri dari berbagai elemen, mulai dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan dan tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh. M

(Tribunnews.com/Milani Resti/Arif Tio Buqi A/Hasiolan Eko)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Tindak Kekerasan di Kanjuruhan, Andika Perkasa: 4 Sudah Mengakui

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved