SELEB TERKINI
Lesti Kejora Alami 4 Luka Lebam dan Nyeri Akibat Tindakan KDRT Rizky Billar
Lesti Kejora alami 4 luka lebam dan nyeri di bagian telapak tangan, lengan, siku, dan leher hingga menimbulkan gangguan fungsi.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id - Lesti Kejora alami 4 luka lebam dan nyeri sampai menimbulkan gangguan fungsi saat dirinya mengalami KDRT.
Dalam tayangan live Seleb Oncam News, Jumat (7/10/2022), polisi memberikan hasil visum dari penyelidikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Dalam hasil visum tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan jika Lesti Kejora alami 4 luka memar dan nyeri.
Akibatnya, pedangdut 23 tahun ini mengalami gangguan fungsi pada bagian tubuh tertentu.
Kepolisian menerangkan jika Lesti Kejora mengalami lebam dan nyeri pada bagain telapak tangan belakang.
"Dimana dari hasil visum ini menerangkan di antaranya adalah satu terdapat lebam di telapak tangan belakang disertai dengan bengkak," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Rizky Billar Bantah Tuduhan KDRT Pada Lesti Kejora, Pengacaranya Sebut Lesty Kejora Terjatuh
Selain itu, Lesti kejora juga mengalami memar dan nyeri di lengan.
"Terdapat luka memar di bawah lengan bagian depan kanan disertai dengan bengkak, lebam , dan nyeri dan tidak terdapat gangguan fungsi," ujar Endra Zulpan.
Ditemukan juga luka memar di siku Lesti Kejora.
"Luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak, lebam , dan nyeri," ujar Endra Zulpan.
Lesti Kejora juga alami luka memar di leher hingga menyebabkan gangguan fungsi.
"Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Lesti Kejora kini harus menggunakan gips yang terpasang pada lehernya akibat luka memar itu.
"Sehingga yang bersangkutan saat berobat ke rumah sakit terlihat menggunakan gips di lehernya akibat luka memear di leher bagian depan yang disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora telah naik menjadi status penyidikan.
Baca juga: Live Streaming Indosiar Konser Kami Bersama Lesti Dihadiri Sahabat Lesti Kejora

Polisi akan memnggil kembali terlapor yaitu Rizki Billar pada hari Kamis, 13 Oktober 2022.
Setelah sebelumnya Rizky Billar tidak datang pada pemanggilan pertama polisi.
Dengan alasan adanya gangguan psikis yang dialami oleh Rizky Billar saat statusnya menjadi terlapor atas kasus KDRT yang ia lakukan pada istrinya.
(TRIBUNBATAM.id / KARUNIA RAHMA DEWI)