BERITA KRIMINAL

Modus Bayar Utang dengan Berhubungan Intim, Pria di Bengkulu Jadi Korban Pemerasan

Seorang pria di Bengkulu berinisial HW jadi korban pemerasan. Itu berawal saat dia meminjamkan uang kepada seorang wanita, yang akan dibayar dengan HB

Editor: Dewi Haryati
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pemerasan. Modus Bayar Utang dengan Berhubungan Intim, Pria di Bengkulu Jadi Korban Pemerasan 

BENGKULU, TRIBUNBATAM.id - HW (46), warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu jadi korban pemerasan.

Peristiwa pemerasan ini berawal dari utang-piutang HW dengan FOS (32), wanita yang berprofesi sebagai pedagang.

Sesuai kesepakatan, utang itu akan dibayar FOS dalam bentuk pelayanan jasa berhubungan badan dengan HW.

Dari sinilah FOS dan beberapa rekannya mengatur siasat jahat untuk melakukan pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, aksi pemerasan ini berawal ketika tersangka FOS meminjam uang sebesar Rp 800 ribu kepada HW.

Dalam perjanjian keduanya, uang yang dipinjam FOS akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan berhubungan badan di salah satu hotel di wilayah Kota Bengkulu.

Singkat cerita, FOS melunasi utang kepada HW sesuai dengan cara yang mereka sepakati.

FOS dan HW kemudian melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Baca juga: Pria Lampung Jadi Korban Pemerasan Modus Asusila Gegara Tertipu Profil Wanita Cantik

Ternyata, tidak hanya melunasi utang. FOS sudah mengatur siasat jahat bersama rekannya SP (29) dan NB (32), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Saat berhubungan suami istri, SP bertugas untuk diam-diam merekam kejadian itu.

Nah, dengan bermodalkan rekaman video inilah kFOS, SP dan NB mendatangi HW di depan salah satu warung yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Selanjutnya ketiganya meminta uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada korban, dengan perjanjian yang disepakati di atas materai.

Yang isi dalam perjanjian tersebut, ketiganya tidak akan menyebarkan video yang direkam SP sebelumnya, jika HW menyerahkan uang tersebut.

Atas perjanjian tersebut, juga telah disetujui oleh HW sebagai korban yang menyanggupi permintaan sejumlah uang tersebut.

Namun ternyata setelah uang Rp 10 juta tersebut, diserahkan para pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban, namun korban hanya menyanggupi Rp 1.450.000 saja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved