Senin, 13 April 2026

BERITA KRIMINAL

Oknum Polwan dan Ibunya Keroyok Seorang Wanita yang Jadi Kekasih Adiknya

Oknum Polwan dengan pangkat Brigadir yang sehari-hari berdinas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau ini, melakukan pengeroyokan terhadap k

Editor: Eko Setiawan
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Polwan. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Seorang polwan di Riau menjalani pemeriksaan dan sidang etik karena melakukan pengeroyokan.

Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh pelaku kepada pacar kekasih adiknya.

Oknum Polwan di Riau berinisial IDR, tersangka pengeroyokan wanita bernama Riri Aprilia Kartin, menjalani sidang komisi kode etik kepolisian.

Ini merupakan sidang perdana yang dijalani IDR.

Oknum Polwan dengan pangkat Brigadir yang sehari-hari berdinas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau ini, melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama ibunya, YUL.

Diketahui, untuk kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, ditangani oleh penyidik Ditreskrimum. Sementara untuk dugaan pelanggaran kode etik, diproses oleh Bidang Propam.

Baca juga: Kecelakaan di Bukit Daeng Batam, Berawal dari Sopir Toyota Rush Hindari Kucing

Baca juga: Arti Mimpi Kehilangan Gigi Secara Spiritual Budaya Tiongkok Kuno

Terkait penanganan tindak pidana, penyidik Ditreskrimum di Riau telah menetapkan IDR dan ibunya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, oknum Polwan IDR telah menjalani sidang komisi kode etik kepolisian perdana, pada Kamis (6/10/2022).

"Sidang hari Kamis kemarin. Belum selesai (sidangnya), nanti Senin akan digelar kembali," kata Kombes Sunarto, Sabtu (8/10/2022).

Diterangkan Kombes Sunarto, pada sidang perdana, agendanya yaitu pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban atau pelapor.

Sementara untuk penanganan tindak pidana umum pengeroyokan, saat ini penyidik Dirreskrimum Polda Riau masih melakukan pemberkasan.

Kasus ini, menjadi perhatian khusus Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Orang nomor satu di Polda Riau ini meminta kepada penyidik yang menangani perkara agar bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, serta transparan.

Polda Riau menyatakan sangat serius menangani kasus ini. Bahkan sejak hari pertama korban membuat laporan.

Dimana penyidik dari Bidang Propam Polda Riau langsung menjemput Brigadir IDR untuk diperiksa.

Termasuk dalam penanganan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved