Jumat, 5 Juni 2026

SELEB TERKINI

Polisi Minta Rizky Billar Hadir Tepat Waktu Dijadwal Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti

Rizky Billar dijadwalkan dipanggil polisi minggu ini, Kamis 13 Oktober 2022 terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti, polisi minta Billar kooperatif.

Tayang:
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar akan dipanggil polisi minggu ini, Kamis 13 Oktober 2022 terkait kasus KDRT Lesti. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi minta Rizky Billar kooperatif untuk memenuhi pemanggilan keduanya pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang.

Sebelumnya Rizky Billar sempat dijadwalkan dipanggil polisi atas kasus KDRT Lesti Kejora minggu lalu.

Namun Rizky Billar tida hadir dalam pemanggilan pertamanya.

Oleh karena itu pemanggilan Rizky Billar dijadwalkan ulang.

Rizky Billar dijadwalkan dipanggil polisi Kamis ini, 13 Oktober 2022.

Pihak kepolisian berharap Rizky Billar bisa hadir tepat waktu.

Baca juga: Adek Erfil Sebut Ada Sosok Provokator Bikin Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Saat ini, kasus yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut sudah berstatus penyidikan.

Artinya, dalam perkara tersebut terdapat unsur pidana dan polisi segera akan menetapkan tersangkanya.

Namun, Zulpan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku.

Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Polisi membuka peluang langsung menjebloskan artis Rizky Billar ke penjara jika telah menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kombes Endra Zulpan menerangkan, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Pakar Telematika Sebut Bukti Rekaman CCTV Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Janggal

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved