BERITA KRIMINAL
Polrestabes Medan Selidiki Jaringan 3 Oknum Polisi Coba Ambil Paksa Motor Warga
Selain Polrestabes Medan, Menkopolhukam Mahfud MD juga meminta menyelidiki jaringan khusus tiga oknum polisi yang terlibat curanmor ini.
MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Tiga oknum polisi anggota Polrestabes Medan yang berniat mengambil paksa sepeda motor warga menyita perhatian publik.
Tidak hanya Kapolda Sumut hingga Kapolri, ulah tiga oknum polisi anggota Polrestabes Medan yang berniat mengambil paksa sepeda motor milik warga itu juga menyita perhatian Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Tiga oknum polisi anggota Polrestabes Medan yang berniat mengambil paksa sepeda motor warga itu kini ditahan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Medan.
Ketiganya berinisial Bripka H, Bripka B dan Bripka A.
Mereka ditangkap setelah mencoba mengambil secara paksa sepeda motor milik Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu.
Kapolrestabes Medan kini mendalami adanya dugaan tiga oknum polisi ini punya jaringan khusus.
Baca juga: Tiga Oknum Polisi di Medan Berusaha Rampok Motor Warga, Kabur Setelah Digertak Korban
Ia sudah memerintahkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk menyidik kasus ini hingga tuntas.
Siapa saja yang terlibat, akan dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatan masing-masing.
"Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini," bebernya.
Tiga oknum polisi itu diketahui berdinas di Sabhara Polrestabes Medan itu adalah Bripka H, Bripka B dan Bripka A.
Saat ini, tiga polisi perampok itu tengah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk selanjutnya diproses hukum secara pidana.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa tatareda mengatakan, nantinya setelah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, tiga oknum polisi ini akan menjalani sidang kode etik.
Baca juga: Oknum Polisi di Cirebon Rudapaksa Anak Tiri, Korban Masih Duduk di Bangku SD
Bila terbukti secara sah dan meyakinkan ketiganya melakukan aksi perampokan, maka mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Kasus ini menjadi perhatian bapak Kapolda Sumut," kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Minggu (9/10/2022).
Ia mengatakan, sebagai pimpinan di Polrestabes Medan, dirinya tidak akan main-main dalam menjatuhkan sanksi bagi siapa saja yang coba-coba mencoreng nama baik kepolisian.
Valentino menegaskan, bahwa dia akan menindak tegas setiap oknum yang melakukan tindakan tercela.
"Saya sampaikan bahwa, kami akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH, dan saya janjikan akan kita tindak dengan tegas," katanya.
Seruan serupa sebelumnya disampaikan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Ia juga meminta agar pihak terkait melacak komplotan tiga anggota Sabhara Polrestabes Medan yang yang melakukan percobaan curanmor terhadap warga.
Baca juga: Oknum Polisi Serang Pacar Adik Bareng Ibu Kandung, Polda Riau Bersikap
"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya, baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh POLRI sendiri. Lacak komplotannya," tegasnya.
Mahfud MD juga meminta agar tiga polisi anggota Sabhara Polrestabes Medan yang merampok segera dipecat.
Penegasan itu ia sampaikan lewat akun Twitternya.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulisnya diakun resmi Twitternya, Minggu (9/10/2022).
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean mengakui bahwa tiga orang polisi yang merampok warga adalah anggotanya.
Namun, kata Pardamean, satu dari tiga polisi yang merampok warga itu baru saja dipindahkan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polrestabes Medan ke Sabhara Polrestabes Medan.
"Anggota Polrestabes, anggota Sabhara dua orang di situ, satu anggota Tahti dimutasi ke Sabhara, cuma belum menghadap belum ketemu orangnya," kata Pardamean kepada Tribun-medan.com, Minggu (9/10/2022).
Adapun tiga polisi yang merampok warga itu adalah H, B dan A.
Sementara dua orang warga sipil yang ikut melakukan perampokan yakni B dan O.
Untuk O, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ditanya mengenai pangkat ketiga pelaku apakah benar Bripka atau bukan, Pardamean mengaku tidak tahu.
Dia mengaku belum pernah melihat anggotanya itu, meski sempat mengakui dua dari tiga pelaku adalah anggotanya di Sabhara Polrestabes Medan.
"Enggak tahu saya, enggak pernah lihat orangnya. Belum pengadapan itu, enggak tau. Sudah lama (dinas)," sebutnya.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: TribunMedan.com