SELEB TERKINI

Besok Rizky Billar Kembali Diperiksa Dalam Kasus KDRT Pada Lesti Kejora, Bakal Jadi Tersangka?

Polisi sudah menemukan unsur pidana kasus dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, istrinya. Selangkah lagi, tersangka kasus ini akan ditetapkan.

Kolase Tribunnews/ YouTube SCTV
Foto Lesti Kejora dirawat di rumah sakit yang dibagikan paman Lesti (kiri), kebersamaan Rizky Billar dan Lesti sebelum kasus KDRT mencuat (kanan). 

TRIBUNBATAM.id- Besok Rizky Billar akan kembali diperiksa dalam dugaan kasus KDRT Lesti Kejora.

Rizky Billar diketahui telah dipanggil dua kali oleh pihak kepolisian.

Namun begitu, suami Lesty Kejora itu urung hadir pada pemanggilan pemeriksaan perdana.

Terbaru, polisi pun telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, istrinya.

Selangkah lagi, polisi juga akan menetapkan tersangka kasus ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut unsur pidana pada KDRT Rizky Billar pada Lesti diketahui atas beberapa pemeriksaan.

Pertama KDRT Rizky Billar pada Lesti ini ditemukan pidana karena berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan visum dan keterangan Lesti Kejora sebagai pelapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.

"Yang jelas unsur pidananya sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Nilai Jika Lesti Sakit Psikisnya Tidak bisa Umrah

Baca juga: Isi Instagram Story Rizky Billar Terungkap, Suami Lesti Kejora Curhat Soal Pengkhianat

Besok Kembali Diperiksa, Kedatangan Rizky Billar Jadi Penentu Penetapan Tersangka

Polisi meminta kepada artis Rizky Billar agar kooperatif dalam panggilan yang kedua untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, Rizky Billar diagendakan untuk diperiksa pada Kamis (13/10/2022) pekan ini, setelah tidak hadir dalam pemanggilan yang pertama pada pekan lalu.

"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya, terdapat unsur pidana dan segera menetapkan tersangka dalam laporan yang dilayangkan Lesti Kejora itu.

Sebelumnya, Polisi membuka peluang langsung menjebloskan artis Rizky Billar ke penjara jika telah menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved