Sabtu, 9 Mei 2026

BATAM TERKINI

Data 5.345 Pegawai Non ASN Batam Akan Dikirim ke Pusat, Terkait Aturan Pegawai Honorer

Pemko Batam mencatat, setidaknya terdapat 5.345 pegawai non ASN dari sekitar 11 ribu jumlah pegawai di Pemko Batam. Data itu siap dikirim ke pusat.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, Pemko Batam sudah mendata pegawai non ASN di Batam dan akan segera mengirimkan datanya ke pusat 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah selesai melakukan pendataan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nantinya, Pemko akan menyerahkan data 5.345 Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pemerintah Pusat. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang hendak melakukan pemetaan jumlah tenaga pegawai non ASN di setiap daerah. 

Pemko Batam mencatat, setidaknya terdapat 5.345 pegawai non ASN dari sekitar 11 ribu jumlah pegawai di Pemko Batam.

Berdasarkan pendataan itu, komponen terbesar di Kota Batam ialah tenaga pendidik, tenaga kebersihan, dan tenaga medis. 

"Kita verifikasi dan validasi data pegawai non ASN sebagai follow up kebijakan yang mengharapkan tak ada lagi tenaga honorer di 2023 nanti," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (12/10/2022). 

Jumlah itu sejalan dengan kebutuhan Kota Batam yang semakin hari, semakin besar untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: PEMBOBOL Brankas KFC Mega Mall Batam Ternyata Karyawan, Ngaku Terdesak Pinjol

"Guru cukup besar karena pembelajaran kita saja sampai 2 shift. Oleh sebab itu diperlukan tenaga tambahan. Itulah tenaga Non ASN sangat membantu," katanya.

Amsakar menegaskan, Pemko Batam selalu berusaha memasukkan nama para pegawai itu pada kesempatan penerimaan ASN.

Akan tetapi, penerima itu selalu terbatas lantaran jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga tak mencukupi. 

Oleh sebab itu, Pemko Batam berupaya mengatasi keterbatasan itu dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada. 

"Saya juga sampaikan agar tak ada satupun yang tertinggal. Soal pengangkatan dan lainnya itu tergantung pemerintah pusat," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved