SELEB TERKINI

Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka terhadap kasus KDRT Lesti Kejora, akan diumumkan Billar akan ditahan malam ini atau tidak.

Capture YouTube Leslar Entertaiment
Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka, Rabu (12/10/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar telah diperiksa polisi hari ini, Rabu (12/10/2022) atas dugaan kasus KDRT Lesti Kejora.

Rizky Billar diam-diam telah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemanggilan Rizky Billar dimajukan satu hari dari jadwal sebelumnya.

Sebelumnya Rizky Billar dijadwalkan diperiksa polisi pada Kamis, (13/10/2022).

Namun terungkap Rizky Billar diperiksa hari ini, didampingi kuasa hukumnya, Adek Efril Manurung.

Baca juga: Polisi Benarkan Video Rizky Billar Lempar Bola Billiard ke Istri dari Lesti Kejora

Diketahui Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada 28 September 2022 ke polisi.

Barang bukti berupa CCTV dan pengakuan dari para saksi telah dikumpulkan penyidik.

Dan terbaru pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai terlapor atas dugaan KDRT terhadap Lesti.

Total saksi yang diperiksa adalah 6 saksi termasuk Rizky Billar.

"Berdasarkan keinginan yang bersangkutan, dipercepat hari ini juga direspon oleh polisi dan diperiksa hari ini," ujar Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Rizky Billar sebagai saksi sejalan dengan pemeriksaan dari saksi korban dan hasil visum maka Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

"Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil penyidik menaikan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Rizky Billar kena ancaman pidana 5 tahun penjara sesuai dengan fakta hukum dalam Undang-Undang pasal 44 ayat 1 

Sementara itu  Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam UU no 23 tahun 2004 pasal 55.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved