BINTAN BANGKIT
Gubernur Kepri Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekda Bintan Ronny Kartika
Masa jabatan Pj Sekda Bintan Ronny Kartika diperpanjang setelah sebelumnya dilantik pada 11 Juli 2022. Bupati Bintan pun memberi arahan kepadanya.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Bupati Bintan, Roby Kurniawan memperpanjang masa jabatan Ronny Kartika sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bintan.
Pengambilan sumpah dan Pelantikan Pj Sekda Bintan Ronny Kartika yang dipimpin Bupati Bintan Roby Kurniawan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Bintan, Selasa (11/10) pagi.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebut, perpanjangan masa jabatan Pj Sekda Bintan Roby Kurniawan ini sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No: 1175 Tahun 2022.
Ronny Kartika dilantik untuk pertama kali menjadi Pj Sekda Bintan pada 11 Juli 2022.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka membantu dirinya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca juga: Bakamla Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Kedapatan Curi Ikan di Perairan Bintan
Baca juga: Bupati Bintan Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekda Ronny Kartika
Roby Kurniawan juga meyakini dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, maka diharapkan dapat bekerja lebih ekstra.
Karena saat ini belum adanya Wakil Bupati Bintan serta Sekda Bintan Definitif.
Sehingga dibutuhkan kerja sama untuk seluruh OPD Bintan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.
Dalam waktu dekat, Pemkab Bintan akan menggelar open bidding untuk jabatan Sekretaris Daerah Definitif.
Sehingga Penjabat Sekretaris Daerah juga harus lebih siap.
"Semoga dengan kemampuan intelektual maupun manajerial saudara dapat membantu tugas saya," harapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Gubernur-Kepri-Beri-Restu-Pj-Sekda-Bintan-Ronny-Kartika.jpg)