Sunat Gaji Honorer, Mantan Kasatpol PP Kini Ditahan Kejaksaan

Menurut Danny Pomanto, penahanan Iman Hud terkait pemangkasan gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.

Editor: Eko Setiawan
Tribun Timur
Personel Satpol PP Kota Makassar (kiri) dan Iman Hud Kadis Perhubungan Kota Makassar saat masih menjabat Kasatpol PP Makassar. Iman Hud ditahan Kejati Sulsel terkait kasus pemangkasan gaji anggotanya, Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR - Gaji Honorer Satpol PP disunat oleh Kepala Dinas  Perhubungan ketika dia menjabat sebagai Kasatpol PP.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan di Kejati.

"Iya ditahan, saya sudah terima laporannya," ucap Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (13/10/2022).

Danny Pomanto mengaku mendapat laporan tentang penahanan Iman Hud sekira pukul 16.00 Wita.

Baca juga: Live Streaming Manchester United vs Omonia, Cristiano Ronaldo Main?

Baca juga: Fans Ikatan Cinta Ingin Banyak Adegan Arya Saloka Selama Amanda Manopo Absen

Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar.

"Sudah ditahan, saya dikasi tahu sama sekretarisnya, tadi dia telepon saya," katanya.

Menurut Danny Pomanto, penahanan Iman Hud terkait pemangkasan gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.

"Perkara honorer satpol, dipangkas gajinya," ungkapnya.

Diketahui, Iman Hud pernah menjabat Kepala Satpol PP Makassar sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Makassar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Ditahan terkait Kasus Pemangkasan Gaji Honorer Satpol PP

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved