BERITA KRIMINAL

Kapolri Listyo Sigit Dapat Pujian Dari Mahfud MD Usai Hukum 2 Jenderal Besar di Polri

Mahfud MD memuji langkah Kapolri Listo Sigit Prabowo terkait kasus yang menimpa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa kini terjerat kasus narkoba.

Sang jenderal diduga terlibat penjualan barang bukti narkoba sebanyak 5 Kg.

Sabu seberat 5 kg yang disita sebagai barang bukti diubah menjadi tawas. 

Dalam surat telegram Kapolri yang beredar, Irjen Teddy Minahasa dibantu empat personel kepolisian lainnya. 

Dijelaskan dalam kronologi kasus narkoba Teddy Minahasa, bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg. 

Saat itu, Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat memerintahkan penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu dalam penangkapan pada 13 Mei 2022 lalu. 

Hal itu diketahui dari keterangan Kapolres Bukit Tinggi Barat  AKBP Doddy Prawira Negara dan bukti chat keduanya di what’s app. 

“Penyisihan barang bukti tersebut sepengetahuan Kapolda Sumbar persesuaian keterangan AKBP Dody PN dan bukti chat WA dengan Kapolda,” tulis keterangan tersebut. 

Ancaman hukuman berat pun tengah menanti Teddy Minahasa.

Ternyata jauh sebelum ditangkap Teddy Minahasa menyebut jika ingin kaya jangan jadi polisi,dilansir Youtube Tribun Medan TV.

Hal tersebut diucapkan Teddy Minahasa saat apel pagi, Sabtu(15/10/2022).

Dalam video yang beredar, terlihat Irjen Teddy sedang memberikan nasehat kepada anggotanya.

"Sebagai pimpinan saya berpesan sekaligus meneruskan pesan bapak Kapolri. Berhati-hatilah saudara dalam berbuat," ujar Irjen Teddy Minahasa lewat video lawasnya.

"Kalau ingin kaya jangan jadi polisi, polisi itu pengabdian," ungkap Teddy Minahasa.

Menurutnya rejeki itu mengikuti polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved