SELEB TERKINI
Perjalanan Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Berakhir Cabut Laporan
Perjalanan kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar berujung pada pencabutan laporan oleh Lesti usai Billar ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Rizky Billar mangkir dari panggilan kepolisian itu dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Lesti Kejora Takut Masa Depan Anak Terganggu bila Rizky Billar Dipenjara
Suami Lesti itu kemudian dijadwalkan kembali untuk datang ke kantor polisi pada Kamis (13/10/2022).
Billar akhirnya mendatangi kepolisian pada Rabu (12/10/2022) bersama kuasa hukumnya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa dengan 48 pertanyaan.
Atas perbuatannya yang melanggar UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
Rizky Billar yang sejak dilaporkan Lesti itu tak berani muncul di muka publik, akhirnya dirilis kepolisian dengan baju tahanan berwarna oranye.
Ia ditetapkan untuk ditahan selama 20 hari atas perbuatannya kepada Lesti itu.
Saat Billar ditetapkan sebagai tersangka, Lesti telah berada di tanah suci untuk melakukan ibadah umrah.
Sepulangnya dari umrah, Lesti dan ayahnya langsung mendatangi kantor polisi.
Lesti mengungkap bahwa kedatangannya bersama ayahnya, Endang Mulyana pada Jumat (14/10/2022) untuk mencabut laporan kepolisian yang dilayangkan pada Rizky Billar.
Lesti mengungkap bahwa alasan utamanya adalah soal anak.
Baca juga: Dewi Perssik Sebut Kuasa Hukum Lesti Kejora Pasti Kecewa soal Laporan KDRT Dicabut
Ia dan sang ayah juga mengaku telah memaafkan perbuatan Billar terhadapnya.
Keesokan harinya, Rizky Billar keluar dari Polda Metro Jaya mengenakan kemeja putih.
Ia tampak didampingi pengacara senior, Hotma Sitompul menyampaikan permintaan maafnya.
Setelah terbukti melakukan KDRT pada Lesti, Billar mengaku akan melindungi keluarganya.