BATAM TERKINI
BLT Subsidi BBM di Batam Bakal Disalurkan Awal November Lewat PT Pos Indonesia
Warga tak mampu di Batam akan kembali mendapatkan BLT subsidi BBM. Diperkirakan awal November nanti dana akan disalurkan lewat Pt Pos Indonesia.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat miskin pada awal November mendatang.
Pencairan ini akan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam.
“Rencananya awal November mendatang. Lantaran berdasarkan amanah pelaksanaannya pencairan dilaksanakan Oktober, November dan Desember, jadi masih ada waktu,” ujar Sekretaris Dinsos Kota Batam, Leo Putra, Senin (17/10/2022).
Diakuinya ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk BLT subsidi BBM tersebut.
Mulai dari pengumpulan data dan verifikasi, lalu pelaksanaan untuk penyaluran serta kebijakan penganggaran.
Pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan dan verifikasi data.
Di samping itu, persiapan lainnya terus berjalan menunggu APBD Perubahan disahkan.
Pihaknya juga telah mendapat petunjuk teknis (juknis) dari Gubernur Kepri.
Maka selanjutnya proses penyaluran dapat dilakukan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Batam Hari Ini, Sejumlah Wilayah Diperkirakan Hujan dan Berawan
Proses penyaluran subsidi BBM ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, karena mengingat Batam merupakan daerah Kepulauan.
“Ini (penyaluran) akan kami lakukan sesuai mekanisme,” katanya.
Leo melanjutkan, proses penyaluran BLT subsidi BBM tidak bisa secara langsung.
Sesudah pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.
“Kemungkinan besar secara penganggaran pada awal November mendatang,” katanya.
Terkait kebijakan penganggaran, ia menjelaskan Pemerintah Daerah diminta menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemberian subsidi akibat penyesuaian kenaikan harga BBM.
Namun dari 2 persen DTU, Leo mengungkapkan nominalnya tidak cukup.
Maka perlu ada kebijakan penganggaran, sehingga Pemerintah Kota Batam berencana memasukkan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan.
Kebijakan pergeseran anggaran itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Memang tak cukup, karena masyarakan Batam yang mendapat bantuan mencapai 54 ribu lebih,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)