Liquid Vape

Polisi Ungkap Hasil Lab Ungkap Liquid Vape Ilegal di Batam, Kena UU Kesehatan Bukan Narkotika

Polisi mengungkap hasil laboratorium dari liquid vape ilegal yang diamankan di Batam pada Jumat (17/8/2025).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
LIQUID VAPE ILEGAL DI BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K dan Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Deni Langie saat konferensi pers, Jumat (12/9/2025). Polisi mengungkap hasil uji lab dari liquid vape ilegal yang diamankan pada Minggu, (17/8/2025) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hasil uji laboratorium memastikan liquid vape ilegal yang diamankan jajaran Kasatnarkoba Polresta Barelang mengandung zat etomidat.

Zat tersebut merupakan obat bius yang seharusnya digunakan dalam tindakan medis, bukan untuk konsumsi bebas.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Deni Langie mengatakan kandungan etomidat terungkap setelah sampel cairan diperiksa di laboratorium. 

"Kandungan dalam liquid vape yang kami amankan mengandung zat etomidat saja, itu isinya berdasarkan hasil lab," ujar Kompol Deni, pada Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan, etomidat masuk kategori obat keras, sehingga peredaran cairan ini diproses menggunakan Undang-Undang Kesehatan. 

"Kalau etomidate kategori obat keras, kena-nya undang-undang kesehatan, bukan narkotika," tambahnya.

Ia menuturkan, efek dari penggunaan etomidate cukup berbahaya. 

"Efeknya, pengguna akan merasakan sensasi nge-fly atau halusinasi selama 10 hingga 15 menit, sebelum kembali sadar," ungkapnya.

Tanpa pengawasan medis, kondisi ini bisa memicu gangguan kesehatan serius, seperti mengambat pernapasan, gangguan sistem saraf, dan lainnya

Polisi menyita 887 cartridge liquid vape dari seorang pria berinisial JF alias Jeff (43) di Kota Batam pada (17/8) lalu.

Dari tangan tersangka, cairan tersebut dipasarkan dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per sachet tergantung jenisnya.

Untuk pembelian dalam jumlah banyak, bahkan diberikan potongan harga.

Saat ditanya soal sasaran penjualan liquid vape ini, Deni menyebut pembeli dari kalangan atas.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan peredaran liquid vape etomidate di Batam(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved