BERITA KEBAKARAN
GEGARA Api Rokok, 12 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Sumsel Terbakar
12 sumur minyak yang beroperasi secara ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terbakar. Diduga api akibat percikan api rokok.
TRIBUNBATAM.id, MUBA - Sebanyak 12 sumur minyak yang beroperasi secara ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terbakar, Sabtu (16/10/2022) dini hari.
Akibat kebakaran itu, seorang pekerja mengalami luka bakar 60 persen dan dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, lokasi kebakaran 12 sumur minyak ilegal tersebut telah dipasang garis polisi dan apinya juga telah padam.
Berdasarkan Menurut Dwi, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kebakaran sumur itu disebabkan karena adanya pekerja sumur minyak ilegal yang merokok hingga menimbulkan percikan api.
“Sejauh ini dugaannya karena percikan api rokok,” kata Dwi, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: PENEMUAN MAYAT DI BATAM, Seorang Pria Membusuk di Sebuah Rumah di Teluk Mata Ikan Nongsa
Dwi menjelaskan, kejadian kebakaran sumur minyak ilegal ini mereka kesulitan untuk mendapatkan keterangan para saksi.
Saat kebakaran itu berlangsung, seluruh pekerja langsung melarikan diri.
“Sementara lokasi kejadian itu sangat jauh. Kendala kita, saksinya minim,” ujarnya.
Meski demikian, Dwi mengaku mereka saat ini sedang memburu para pemilik dan pemodal sumur minyak ilegal tersebut.
Dari peristiwa tersebut, satu orang yang diduga pekerja sumur minyak ilegal masih dirawat di rumah sakit.
“Korban satu orang mengalami luka bakar 60 persen, sampai sekarang masih dirawat. Kita juga masih fokus mengejar siapa pemilik dan pemodal sumur ini,” jelasnya. (kompas.com)
*Sumber : Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1106_kilang-minyak-pertamina.jpg)