Pemilu 2024, KPU Anambas Soroti Indikasi Catut Data saat Verifikasi Parpol Baru
Tahapan Pilkada serentak 2024 terus bergulir. KPU Anambas bakal memverifikasi faktual ke sejumlah parpol baru calon peserta Pemilu 2024.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas atau KPU Anambas memberi atensi pada sejumlah partai politik baru yang terdaftar di Sistem Informasi Parpol (Sipol).
Dalam sosialisasi tentang pelaksanaan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU Anambas memberi perhatian mengenai perbedaan data struktur pengurus dan anggota sejumlah parpol baru itu.
Komisioner KPU Anambas Divisi Teknis Penyelenggara, Novelino mengatakan, untuk beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik baru yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Terdapat sejumlah parpol baru atas hasil perbaikan verifikasi administrasi.
Partai politik itu antara lain, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat.
Baca juga: KPU Anambas Minta Parpol Lengkapi Syarat Jumlah Keanggotaan saat Rakor Vermin
Kemudian Partai Bulan Bintang, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia.
Partai Ummat, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta Partai Buruh.
"Jadi partai politik baru ini non parlemen, beda dengan sembilan partai politik lama yang ada di Senayan," ucapnya, Senin (17/10/2022).
Dalam verifikasi faktual itu, pihaknya akan memeriksa kepengurusan struktur Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) dan keberadaan kantor Partai politik baru tersebut.
"Verifikasi faktual itu akan kami tujukan ke sembilan partai politik baru yang ada di Anambas, tanggal 20 Oktober ke depan," sebutnya.
Selain itu juga, pada tanggal 21 - 25 Oktober masih akan dilanjutkan survei keanggotaan dengan memeriksa dokumen KTP sera KTA partai politik.
Baca juga: Karyawan KPU Anambas Kena Covid-19, Muncul 8 Kasus Baru Virus Corona
"Jadi kalau benar berarti datanya sesuai. Namun kalau tidak, kemungkinan datanya dicatut. Maka yang bersangkutan dapat membuat surat tanggapan masyarakat dan nanti akan kita klarifikasi," terang Novelino
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan kegiatan serupa dibeberapa Kecamatan lain di Anambas, dengan 5 titik sosialisasi yang terbagi untuk 10 Kecamatan di Anambas
Karena kendala kita di Anambas adalah posisi geografis yang dikelilingi pulau-pulau, maka kita tidak bisa melaksanakan sosialisasi ini per kecamatan, kita hanya membuat lima titik dari 10 kecamatan. Kemudian kami menjadwalkan juga untuk Kecamatan Siantan Selatan dan Kecamatan Siantan Timur," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google