GAGAL GINJAL AKUT
Dinkes Karimun Data Seorang Remaja Alami Gagal Ginjal Akut
Dinkes Karimun masih menelusuri riwayat gagal ginjal akut yang dialami seorang remaja berumur 16 tahun.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kesehatan atau Dinkes Karimun mencatat 80 orang didiagnosa terkena penyakit gagal ginjal akut dan menyerang kalangan masyarakat Karimun.
Kepala Dinkes Karimun, Rachmadi mengatakan, dari data tersebut, ada satu orang yang masuk pada kalangan anak remaja pengidap penyakit gagal ginjal akut.
"Memang di Karimun ada satu anak remaja yang saat itu masih 14 tahun mengalami gagal ginjal akut. Sekarang yang bersangkutan sudah berusia 16 tahun," ungkap Rachmadi, Rabu (19/10/2022).
Rachmadi menambahkan, penyebab utama gagal ginjal di antaranya hipertensi atau tekanan darah tinggi dan Diabetes Melitus (DM).
Dari jumlah tersebut, tingginya kasus gagal ginjal di Karimun akibat gabungan dari pasien yang memiliki hipertensi dan diabetes militus.
Baca juga: Begini Tanda-tanda Anak Terdeteksi Gagal Ginjal Akut, Orangtua Wajib Waspada
"Memang ada penyebab gagal ginjal karna hipertensi kemudian DM, tapi paling banyak gagal ginjal yang terjadi di Karimun itu gabungan tingginya hipertensi dan adanya riwayat DM," ujarnya.
Namun, Rachmadi menyebut hanya satu orang remaja yang hingga saat ini belum diketahui penyebab gagal ginjal yang menggerotinya selama dua tahun lamanya itu.
"Alhamdulillah saat ini masih menjalani cuci darah secara rutin. Dan penyakitnya ini bukan keturunan keluarga dari riwayat gagal ginjal, artinya sampai saat ini penyebab atau risiko belum diketahui," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Rachmadi juga akan mengawasi peredaran obat yang tersebar luas di apotek wilayah Karimun.
"Hingga saat ini gagal ginjal akibat obat sirup yang beredar di pasaran Karimun masih nihil. Tapi kita tetap harus waspada," ujarnya.
INSTRUKSI Kemenkes RI
Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak, khususnya bayi di bawah usia lima tahun (balita) menjadi perhatian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI.
Baca juga: Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Waspadai Batuk dan Demam
Kemenkes RI menginstruksikan agar semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu untuk mencegah kasus gangguan ginjal akut semakin bertambah.
Instruksi Kemenkes RI terkait kasus gangguan ginjal akut itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Instruksi Kemenkes RI untuk mencegah bertambahnya kasus gangguan ginjal akut ini, menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kadinkes-Karimun-Rachmadi-soal-gagal-ginjal-akut.jpg)