SIDANG FERDY SAMBO
Perintah Brigjen Hendra Kurniawan Cek CCTv Sekitar Rumah Ferdy Sambo
Dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan memerintahkan anggota Polri cek CCTv sekitar rumah Ferdy Sambo.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Brigjen Hendra Kurniawan hadir dalam sidang kasus upaya menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di PN Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan di PN Jaksel itu mengungkap fakta baru.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Brigjen Hendra Kurniawan diketahui menghubungi salah satu anggota tim CCTv kasus Km 50 untuk mengecek kamera CCTv di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tim CCTv kasus Km 50 yang dimaksud adalah mantan Kepala Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim) Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Awalnya, Brigjen Hendra ditelepon oleh Ferdy Sambo pada Sabtu (9/7/2022) pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Bareskrim Polri Umumkan Hasil Penyelidikan Brigjen Hendra Kurniawan soal Jet Pribadi Hari Ini
Ferdy Sambo meminta kepada Hendra agar pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam.
Selain itu, Sambo juga meminta CCTv di sekitar rumahnya dicek.
"Ferdy Sambo mengatakan, 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat Bro saja ya. Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu, masalah pelecehan. Dan tolong cek CCTv komplek'," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Pada pukul 08.00 WIB, Hendra menelepon Acay, namun tak kunjung diangkat.
Ia kemudian menelepon Agus Nurpatria untuk datang ke ruang kerjanya.
Setibanya di ruangan Hendra, Agus diminta untuk menghubungi Acay.
Baca juga: MKD DPR RI Panggil IPW Jadi Saksi Terkait Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan
Tapi, Acay masih tetap tidak mengangkat telepon.
Beberapa saat kemudian, Acay menelepon balik Agus.
Agus pun menyerahkan ponselnya ke Hendra agar keduanya bisa berbincang-bincang.
Dalam percakapan tersebut, Hendra memerintahkan Acay untuk mengecek CCTv di sekitar rumah Ferdy Sambo.
"Hendra mengatakan, 'Cay, permintaan Bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belom? Kalau belom, mumpung siang coba kamu screening'," tutur Jaksa.
Posisi Acay ternyata sedang di Bali saat itu sehingga tidak bisa mengecek langsung CCTv.
Acay akhirnya mengutus anak buahnya AKP Irfan Widyanto, untuk mengecek CCTv.
Setelah berbincang dengan Hendra, Acay kembali dihubungi oleh Agus Nurpatria.
Baca juga: Ketua IPW Sebut Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Terdaftar di San Marino
Agus ingin memastikan bahwa arahan dari Hendra sudah jelas.
Acay menjawab anak buahnya yang bernama Irfan akan menemui Agus guna berkoordinasi lebih lanjut perihal pengecekan CCTv.
Sekira pukul 15.00 WIB, Irfan tiba di Komplek Polri Duren Tiga.
Dia menunggu anggota lainnya atas nama Tomser dan Munafri.
Setelahnya, mereka mengecek ada berapa jumlah CCTv di komplek tersebut.
Hasilnya, ada sekitar 20 kamera CCTv yang ditemukan oleh Irfan.
Sebagian besar dari CCTv itu lah yang kemudian dirusak oleh polisi-polisi yang terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
MENGAKU Dibohongi Ferdy Sambo
Brigjen Hendra Kurniawan sebelumnya buka-bukaan mengenai langkah hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Hendry Yosodiningrat, Brigjen Hendra Kurniawan yang menjadi satu dari sejumlah terdakwa upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengaku dibohongi oleh atasannya, Ferdy Sambo.
Baca juga: Misteri Pesawat Jet Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Penasihat Kapolri Sebut Harus Diusut
Henry mengungkap jika Brigjen Hendra Kurniawan mendapatkan informasi yang salah dari Ferdy Sambo.
Namun, saat itu kliennya mempercayai apa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Henry merupakan kuasa hukum dari tiga terdakwa di kasus obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Selain menjadi pengacara Hendra, ia juga membela terdakwa Kombes Agus Nurpatria dan AKP Irfan Widyanto.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh para terdakwa untuk menjadi pengacara di kasus tersebut.
“Seperti kasus Brigjen Hendra misalnya, mereka itu, Hendra sendiri merasa dibohongi oleh Sambo. Apa yang diceritakan Sambo ke dia, dia enggak tahu bahwa itu cerita yang direkayasa oleh Sambo. Dia pikir apa yang diceritakan Sambo itu adalah peristiwa yang sebenernya. Setelahnya dia baru tahu” ucap Henry saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022) malam.
Baca juga: Misteri Pesawat Jet Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Penasihat Kapolri Sebut Harus Diusut
Henry berjanji akan profesional dalam mengahadapi kasus itu.
“Saya menjalankan tugas profesi saya, melaksanakan profesi saya, saya di dalam membela seseorang bukan membela kekalahan atau memutihkan sesuatu yang hitam. Yang saya bela itu adalah kepentingan hukum mereka, luruskan duduk persoalan yang sebenarnya,” tegas Henry.
Dalam cuplikan dakwaan Hendra Kurniawan di situs PN Jaksel, dituliskan bahwa Hendra mendapat cerita terkait skenario yang dibuat Sambo kejadian baku tembak dan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi.
Kompas.com sudah mendapat izin Humas PN Jaksel Djuyamto untuk mengutipnya cuplikan dakwaan itu pada Jumat (14/10/2022).
Dalam dakwaan dituliskan bahwa Hendra Kurniawan merupakan salah satu orang yang datang ke rumah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo setelah kejadian penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, 8 juli 2022.
Saat Hendra di rumah dinas itu, Ferdy Sambo menceritakan soal kejadian baku tembak antara Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir J, sehingga membuat Brigadir J tewas.
Baku tembak itu, menurut Sambo, terjadi karena Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Masuk Klaster Sama Dengan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Perannya Terkuak
“Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ‘ada peristiwa apa Bang...’, dijawab oleh saksi Ferdy Sambo, ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” tulis isi cuplikan dakwaan.
Setelah selesai mendapat informasi dari Sambo, Hendra menindaklanjutinya dengan menemui Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali yang telah datang terlebih duhulu sebelum Maghrib di tempat kejadian bersama-sama dengan Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri Susanto.
Hendra kemudian menanyakan soal pelecehan apa yang terjadi kepada Putri.
Dalam cuplikan dakwaan, Benny Ali sudah bertemu dan mendengar langsung soal pelecehan dari Putri Candrawathi.
Dalam dakwaan, Benny menceritakan kepada Hendra bahwa saat Putri sedang beristirahat di dalam kamarnya dengan menggunakan baju tidur celana pendek, Brigadir J masuk ke kamar tersebut.
“Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak,” tulisnya.
Baca juga: Pengganti Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan Ditentukan Kapolri Jenderal Listyo Minggu Depan
Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi.
Lalu, Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Selanjutnya, Brigadir J pun bertemu dengan Bharada E atau Richard sehingga terjadi tembak menembak.
“Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan,” tulis isi dakwaan.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/08092022_kolase-foto-ferdy-sambo-hendra-kurniawan-dan-agus-nur-patria.jpg)