BATAM TERKINI
Dua Anak Batam Disebut Kena Gagal Ginjal Akut Misterius, Dinkes Minta Warga tak Panik
Dinas Kesehatan Batam meminta warga tidak panik terkait kabar dua anak Batam dinyatakan kena gagal ginjal akut misterius.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah anak penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus.
Penderitanya tersebar di 20 provinsi di Indonesia.
Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, anak penderita gangguan ginjal akut ini berdasarkan data pelaporan yang diterima Kemenkes sampai dengan 18 Oktober 2022.
Dari total jumlah penderita, 99 di antaranya meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mochammad Bisri mengakui di Kepri sudah ada laporan dari rumah sakit terkait kasus gagal ginjal pada anak.
Namun pihaknya belum mengetahui penyebabnya.
"Yang jelas di Kepri ada ditemukan, namun kita belum tahu penyebabnya," ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Batam, Melda Sari mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran dan investigasi lebih jauh tentang kasus ini.
Baca juga: BMKG Batam Memperkirakan Cuaca Batam, Kamis 20 Oktober 2022 Cerah hingga Cerah Berawan
"Kita masih investigasi ke rumah sakit-rumah sakit. Sebab tak sembarangan juga menyatakan pasien ini gagal ginjal akut, bisa jadi ia pasien dengan kasus reguler yang memang rutin cuci darah tapi dikatakan gagal ginjal akut," ujarnya.
Hasil investigasi ini nantinya akan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Batam dan dilaporkan ke Dinas Provinsi Kepri serta Kementerian Kesehatan RI.
"Kalau sudah oke baru nanti kita sampaikan, kita tak bisa sembarangan juga ngasih data apalagi ini kasusnya sudah nasional," ungkap Melda.
Disinggung mengenai imbauan pemerintah bagi seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup, ia menjawab sejauh ini belum ada edaran resmi dari kementerian.
Terlebih menarik sementara obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair itu menjadi wewenang dari Balai Pengawas Obat dan Makanan.
"Sampai saat ini belum ada kita mendapat informasi itu," tuturnya.
Namun begitu berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan mengimbau bagi orang orang tua yang memiliki anak balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang bukan berasal dari resep dokter.
Melda juga mengajak masyarakat untuk tidak perlu takut apalagi panik.
"Intinya tidak resep dari dokter jangan dibeli dulu," katanya. (TRIBUNBATAM.od/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-ginjal.jpg)