BATAM TERKINI

UJICOBA Berakhir, Mulai Besok Denda ETLE Atau Tilang Elektronik di Batam Berlaku

Setelah 30 hari diujicoba, mulai besok, Senin (24/10/2022) pelanggar lalu lintas tertangkap kamera ETLE atau tilang elektronik akan kena denda.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Lokasi pemasangan kamera ETLE di Batam. Setelah 30 hari diujicoba, mulai besok, Senin (24/10/2022) pelanggar lalu lintas tertangkap kamera ETLE atau tilang elektronik akan kena denda. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masa uji coba Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di Kota Batam telah berakhir, Minggu (23/10/2022).

Selama 30 hari terpasang sejak (22/9/2022) lalu, dalam masa uji coba kamera ETLE berhasil menangkap layar 146.921 kendaraan pelanggar lalu lintas. 

Dari jumlah yang tercaputer kamera elektronik itu, tim pengendali ETLE telah melakukan verifikasi terhadap pelaku pelanggaran berlalu lintas. 

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Kepri melalui Kepala posko Regional Traffic Managemen Center Ditlantas Polda Kepri, Iptu Brian, Minggu (23/10/2022).

Jumlah pelanggar yang tertangkap kamera, didominasi pelanggaran akibat tak pakai helm, safety belt dan menerobos lampu merah.

Bahkan dari jumlah itu, pelaku pelanggaran didominasi kendaraan roda dua.

Selain menerobos lampu merah, masih banyak pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi.

Dalam masa uji coba kemarin, jika dirata-rata setiap hari ada sekitar tiga hingga empat ribuan pelanggar berlalu lintas yang tertangkap kamera ETLE. 

Menurut polisi jebolan Akpol 2017 ini, jumlah itu masih terbilang tinggi.

Sampai hari ini berdasarkan data rekapitulasi 146.921 pelanggar. 

Baca juga: Ingin Masyarakat Ikut Awasi Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Gencarkan Sosialisasi

Terkait berakhirnya masa uji coba, mulai besok, Senin (24/10/2022 Kata dia masa tahap uji coba telah berakhir untuk selanjutnya ETLE mulai efektif diterapkan hingg sanksi dan denda. 

“Mulai besok, Senin (24/10/2022) sudah di mulai secara maksimal dan pemberlakukan denda kepada pelanggar,” ujarnya. 

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menyampaikan dalam masa penerapan ETLE, pihaknya akan melakukan upaya maksimal.

Polda Kepri rencananya akan menambah alat kamera ETLE untuk dipasang di sejumlah titik lampu merah di Batam

Hanya saja sampai saat ini, baru ada tiga titik kamera ETLE yang terpasang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved