SIDANG FERDY SAMBO

Bharada E Berlutut Minta Maaf Depan Orang Tua Brigadir J saat Sidang di PN Jaksel

Orang tua Brigadir J dan Bharada E tampak hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Selasa.

TribunBatam.id/Tangkap Layar Sidang PN Jaksel
Richard Elizer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat berlutut memohon maaf di depan orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022). Sidang hari ini rencananya mendengarkan keterangan 12 saksi dari keluarga Brigadir J, termasuk Kamarudin Simanjuntak. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berlutut di depan orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tampak berlutut di depan ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana di PN Jaksel.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat tampak berada di samping Rosti Simanjuntak bersama pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak di PN Jaksel itu.

Selain Bharada E, adapun kelanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini dijadwalkan mendengarkan kesaksian 12 saksi.

Salah satinya mendengarkan kesaksian pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022). Sidang hari ini mendengarkan keterangan 12 saksi dari keluarga Brigadir J, termasuk Kamarudin Simanjuntak.

Sebanyak 12 saksi dari keluarga Brigadir Yosua sebelumnya meminta diperiksa secara bersamaan.

Permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J sebelumnya disampaikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat sidang di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Suara Bharada E tampak bergetar ketika menyampaikan permintaan maaf ketika sidang dengan agenda pembacaan dakwaan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J selesai digelar di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Bharada E mengucapkan turut berduka cita atas apa yang menimpa Brigadir J yang ia sebut dengan 'Bang Yos'.

Surat permohonan maaf itu ia tulis ketika berada di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Sambil terisak, ia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Orangtua Brigadir J dan Sang Pacar Jadi Saksi di Sidang Perkara Bharada E Pekan Depan

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sambil terisak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sambil terisak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/10/2022). (TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas.com)

Richard Eliezer mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Semoga permohonan maaf ini diterima oleh keluarga. Saya hanya seorang anggota yang tidak bisa menolak permintaan Jenderal," ucapnya.(*/TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved