SIDANG FERDY SAMBO
Orangtua Brigadir J dan Sang Pacar Jadi Saksi di Sidang Perkara Bharada E Pekan Depan
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan 12 saksi pada sidang Bharada E pekan depan. 12 saksi itu termasuk orangtua Brigadir J dan pacarnya
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, akan dilanjutkan Selasa (25/10/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda persidangan pekan depan itu yakni pemeriksaan saksi-saksi.
Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan 12 saksi pada sidang hari itu.
Dari 12 orang itu, termasuklah ada orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Selain itu ada nama pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak yang juga akan menjadi saksi.
Sidang perdana Bharada E sendiri sudah digelar Selasa (18/10/2022) ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Baca juga: Bharada E Tak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pembunuhan Berencana, Ini Kata Kuasa Hukum
Dalam persidangan itu, baik Bharada E dan tim kuasa hukumnya tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU.
Sidang Pekan Depan
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan secara total, saksi dalam perkara untuk terdakwa Richard Eliezer sebanyak 61 saksi.
Hal ini berdasarkan jumlah dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Mohon diberitahu paling lambat satu hari sebelumnya. Saya berharap 12 orang ini bisa dihadirkan, mengingat persidangan ini ada 60 saksi kami periksa. Di dalam BAP itu ada 61 saksi," kata hakim di persidangan, Selasa.
Sementara soal teknis pemeriksaan, hakim mempersilakan kepada jaksa apakah akan menghadirkan para saksi secara langsung ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau menggunakan zoom.
Sedangkan perihal apakah pemeriksaan para saksi dilakukan satu persatu atau secara bersamaan, hakim akan menentukannya kemudian.
"Nanti teknisnya kita lihat satu-satu atau secara bersamaan karena mereka sejenis," terang dia.
Baca juga: Bharada E Menangis Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Sebut Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal
"Atau mereka mau diperiksa di Jambi. Kita akan gunakan zoom, silakan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dan kami akan bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jambi, sehingga mereka tidak perlu datang ke sini tapi kami bisa periksa melalui zoom," jelas hakim.