SELEB TERKINI

Nikita Mirzani Tidur dengan 8 Tahanan Lain di Kamar Berfasilitas Kipas Angin

Selama menjalani masa tahanan, Nikita Mirzani tak diperlakuan secara istimewa. Dia tidur bersama 8 tahanan lain di kamar berfasilitas kipas angin.

IG
Potret Nikita Mirzani mengenakan atasan putih. Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Kelas 11B serang, satu kamar dengan 8 tahanan lain, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Nikita Mirzani kini resmi ditahan di Rutan Kelas 11B Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaraan nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Setelah beberapa bulan dilaporkan, Nikita Mirzani kini telah ditahan.

Janda tiga anak ini masih menjalani masa pengenalan, sehingga belum bisa dijenguk.

Selama menjalani masa tahanan, Nikita Mirzani tak diperlakuan secara istimewa.

Dia mendapatkan perlakuan yang sama seperti tahanan lainnya.

Bahkan, Nikita Mirzani tidur membaur dengan delapan tahanan lain dalam satu kamar.

Baca juga: Nikita Mirzani Hanya Bawa Pakaian saat Tiba di Rutan

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menggambarkan kondisi kamar Nikita Mirzani di tahanan.

Masjuno mengungkap bahwa Nikita Mirzani telah tinggal bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita lainnya di Rutan Kelas IIB Serang.

"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," ujar Masjuno.

Nikita Mirzani tak mendapatkan fasilitas mewah selama menjalani masa penahanan sementara.

Adapun kamar yang ditempatinya hanya dilengkapi dengan kasur, kipas angin dan beberapa perlengkapan harian.

"Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," lanjut Masjuno.

Hanya bawa pakaian

Saat tiba di rutan, Nikita Mirzani tak membawa banyak barang.

Dia hanya membawa beberapa pakaian yang diperlukan selama menjalani masa tahanan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved