Paling Banyak Batam, 266 Kasus Kecelakaan Terjadi di Kepri Dalam Tiga Bulan
Dalam tiga bulan terakhir, Ditlantas Polda Kepri mencatat ada sebanyak 266 kasus kecelakaan yang terjadi di Kepri. Paling banyak di Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tiap tahun terbilang tinggi.
Kasus kecelakaan di Kepri ini dominan melibatkan kendaraan roda dua, sepeda motor.
Akibat kecelakaan itu, tak sedikit korbannya tewas di tempat. Ada juga yang mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Maka tak heran, informasi di media sosial kerap diwarnai pemberitaan kecelakaan.
Dirlantas Polda Kepri melalui Kanit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Iptu Dristica Brian mengatakan, peristiwa laka lantas lebih dominan terjadi di Batam.
Bahkan dalam tiga bulan terakhir, Ditlantas Polda Kepri mencatat ada sebanyak 266 kasus kecelakaan yang terjadi di Kepri.
“Data yang kita rekap sepanjang Juli-September, tiga bulan terakhir ada 266 kasus kecelakaan lalu lintas,” ujar Kanit Laka, Brian, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Kecelakaan di Batam, Jalan Turunan Bukit Daeng Macet Panjang
Dari jumlah itu, lakalantas lebih dominan kendaraan roda dua dan terjadi di Batam, kemudian di Tanjungpinang, Bintan dan Tanjung Balai Karimun.
Faktor penyebab lakalantas itu pun kerap dipicu hal sepele. Karena kelalaian dan kurang waspadanya si pengendara.
“Kita mencatat, peristiwa lakalantas yang sering terjadi di Kepri dipicu karena kesalahan dari si pengendara itu sendiri. Menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm, menerobos lampu merah dan kurangnya kewaspadaan saat mengemudi,” ungkapnya.
Untuk menekan angka lakalantas, Ditlantas Polda Kepri telah melakukan program rutin patroli pagi dan sore di saat jam berangkat dan pulang kerja.
Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM, Sebuah Mobil Trailer Terbalik Hantam Jalan di Simpang Taiwan
Selain itu juga mengaktifkan pos-pos lalu lintas serta sosialisasi ke sejumlah lembaga.
Di samping itu juga memaksimalkan kamera tilang ETLE untuk menangkap pelaku pelanggaran di jalanan.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)