BATAM TERKINI
Senjata Api Anggota Polsek Lubuk Baja Batam Diperiksa Siwas Polresta Barelang
Petugas Seksi Pengawas (Siwas) melakukan inspeksi mendadak ke Polsek Lubukbaja Batam untuk memeriksa semua senjata api milik personel polisi.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Petugas Seksi Pengawas (Siwas) melakukan inspeksi mendadak ke Polsek Lubukbaja.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap semua senjata api (Senpi) yang dipegang anggota Polsek Lubukbaja Batam.
Pemeriksaan meliputi kondisi senpi, jumlah peluru dan masa berlaku kartu pemegang senpi.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan, pemeriksaan senpi milik anggota polisi dilakukan secara rutin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menginventarisir jumlah senpi yang dipinjam pakai ke anggota.
"Ketika izin senpi belum diperpanjang, akan ditarik kembali sampai surat izinnya diperbarui. Sejauh ini untuk izin pegang senpi semuanya masih aktif," sebut Budi, Kamis (27/10/2022).
Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara terus menerus dan rutin terhadap penggunaan senpi oleh seluruh anggota Polsek Lubukbaja.
Inspeksi ini, bertujuan agar semua senpi tersebut tidak disalahgunakan oleh anggota dan menyalahi SOP (Standard Operating Procedure) penggunaan senpi.
Baca juga: Mobil Patroli Berkamera Alias ETLE Mobile untuk Batam Masih Masuk List Antrean
Dia mengingatkan, anggota polisi yang masih muda jangan bermain-main dengan senpi yang dipegangnya. Selain itu, anggota polisi tidak boleh menyewakan senpi yang dipegangnya kepada orang lain.
Semua senpi masih layak digunakan terkait dengan kesiapan untuk mengantisipasi bila menghadapi kondisi darurat, seperti ancaman aksi teroris.
"Pengecekan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di ruang narapidana," kata Budi.
Setiap tempat diperiksa dengan teliti oleh petugas, mulai dari kamar mandi pun tidak luput dari pemeriksaan.
Petugas mencari barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, sendok, garpu, gergaji, tali, korek api dan lainnya. Selain itu untuk mengantisipasi kaburnya para tahanan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang yang dihuni 13 orang tahanan dari 4 ruang sel tahanan tersebut.
Selain pengecekan senpi anggota, petugas Siwas Polresta Barelang juga melakukan penggeledahan 4 ruang sel tahanan yang diisi 13 orang yang terdiri dari (12 tahanan Polsek dan 1 titipan jaksa) orang napi laki-laki.
"Alhamdulillah tidak ada ditemukan barang-barang terlarang dan napi dalam keadaan sehat semua," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)