BATAM TERKINI
Mobil Patroli Berkamera Alias ETLE Mobile untuk Batam Masih Masuk List Antrean
Saat ini, mobil patroli Satlantas Polresta Barelang Batam masih belum ada yang dilengkapi kamera ETLE mobile karena masih masuk list antrean.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Korlantas Polri mengumumkan sudah memiliki mobil patroli yang dilengkapi dengan kamera ETLE.
Mobil patroli ini disebut ETLE Mobile. Ada kamera canggih yang memantau pergerakan pelanggar lalu lintas di lapangan.
Teknologi tersebut bernama integrated node capture attitude record (Incar).
Namun sejauh ini belum semua provinsi menerapkan sistem tersebut, termasuk Satlantas Polresta Barelang Batam, Kepri.
Kanit Turjawali Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra mengatakan, sejauh ini mobil patroli satlantas Polresta Barelang belum dilengkapi dengan kamera ETLE.
"Hingga hari ini belum ada mobil patroli satlantas Polresta Barelang yang dipasang kamera," sebut Yudhi, Kamis (27/10/2022).
Dikatakannya, pihaknya masih menunggu arahan dari Dirlantas Polda Kepri terkait pemasangan kamera tersebut.
Untuk sementara kemungkinan besar diutamakan di daerah Jawa terlebih dahulu.
Baca juga: AWAS, Polantas Keliling Batam Bawa Kamera ETLE, Jepret Pelanggar di Jalanan
"Tunggu jadwalnya saja. Sepertinya tinggal menunggu antrean saja. Jika sudah dipasang akan kami informasikan kembali," ujar Yudhi.
Kamera yang akan dipasang pada mobil operasional secara otomatis akan mengawasi dan menangkap para pelanggar lalu lintas di jalan.
Untuk diketahui kamera ini merupakan salah satu pengembangan dari teknologi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang membantu petugas dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Dalam teknologi incar seperangkat kamera pengawas dipasang pada mobil patroli petugas lapangan.
Tujuannya, memudahkan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Teknologi ini dapat merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai sabuk pengaman, dan juga pelanggaran lainnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)