PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Disebut Ikut Menembak Brigadir J, Putri Candrawathi Tolak Kesaksian Keluarga Korban
Dalam sidang lanjutan pembunuhan Bbrigadir J, Terdakwa Putri Candrawathi dituding melakukan penembakan kepada Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh kel
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kematian Brigadir J, Putri Chandrawathi terdakwa dalam kasus ini membantah sejumlah kesaksian dari keluarga dan kuasa hukum Brigadir J.
Ada dua pernyataan keluarga Brigadir J yang dibantah oleh Putri Candrawathi.
Yakni dia dituduh ikut serta menembak Brigadir J kemudian terkait membelikan kemeja seharga Rp 1 Juta.
Hal itu langsung diterangkan oleh Putri Candrawathi dihadapan majelis hakim dalam persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan ini.
Baca juga: Pengakuan Adik Brigadir J di Pengadilan Ditepis Ferdy Sambo, Sebut Tak Ada Kamar Khusus
Baca juga: Putri Candrawathi Pernah Minta Keluarga Brigadir J untuk Carikan Anak Perempuan
Terdakwa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sekaligus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membantah beberapa kesaksian dari keluarga hingga kuasa hukum Yosua.
Bantahan itu dilayangkan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun materi bantahan itu salah satunya dilayangkan atas pernyataan kuasa hukum Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kalau Putri Candrawathi menjadi sosok yang ikut menembak Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi mengaku terkejut dituduh demikian, karena pada saat insiden penembakan itu dirinya mengaku sedang berada di dalam kamar.
"Untuk bapak kamaruddin, mohon maaf pak saya terkejut ketika bapak mrnyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga, karena saat itu saya di kamar sedang beristirahat. Terima kasih," kata Putri dalam sidang, Selasa (1/11/2022).
Tak hanya itu, Putri juga meluruskan pernyataan Kamaruddin soal pemberian kemeja Koko berwarna putih kepada Brigadir Yosua jelang lebaran kemarin.
Kata Putri, pemberian kemeja itu bukan hanya dilakukan untuk Brigadir Yosua tetapi juga kepada seluruh ajudan dan asisten rumah tangga yang bekerja untuknya.
"Untuk bapak kamaruddin, sedikit menyampaikan bahwa baju koko adalah tanda kasih dari keluarga kami untuk semua. Baik yang agama muslim maupun nasrani, untuk perempuan kami kasih gamis itu tanda kasih kami kepada seluruh yang bekerja dengan kami," ucap Putri.
"Dan kami gapernah membeda-bedakan untuk memberi apapun keapda ajudan kami selama ini," tukas Putri.
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi ikut Nembak Yosua
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ikut menembak kliennya.
Hal ini disebutkan oleh Kamaruddin saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Awalnya, Kamaruddin mengatakan saat itu penembakan pertama yakni dilakukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer," kata Kamaruddin kepada Hakim.
Setelah itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya menemukan informasi dan fakta baru jika Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga ikut menembak.
Sehingga, Kamaruddin menyebut penembak kliennya tersebut berjumlah tiga orang berdasarkan hasil investigasi pihaknya.
"Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," jelasnya.
Dalam hal ini, Majelis Hakim kembali menegaskan soal Putri yang disebut ikut menembak.
Kamaruddin kembali menjawab jika Putri Candrawathi juga ikut menembak Brigadir J dengan senjata yang diduga buatan Jerman.
"PC terlibat menembak?" tanya Hakim.
"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Tolak Kesaksian Kubu Yosua, Bantah Ikut Menembak hingga Soal Belikan Kemeja