PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Hendra Kurniawan Tambah Daftar Polisi Dipecat di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Daftar polisi yang dipecat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat. Mereka adalah Ferdy Sambo hingga Hendra Kurniawan
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Hendra Kurniawan menambah deretan daftar polisi dipecat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.
Sidang kode etik Polri memutuskan Brigjen Hendra Kurniawan dipecat, menyusul Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan kini menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.
Bekas Kepala Biro Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota Polri.
Brigjen Hendra Kurniawan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hendra Kurniawan juga dikenai sanksi penempatan khusus alias ditahan selama 29 hari.
"Yang bersangkutan di-PTDH atau diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di di Mabes Polri pada Senin (31/10/2022).
Baca juga: Nasib Tragis Brigjen Hendra Kurniawan, Dulu Mati-matian Bela Ferdy Sambo, Kini Dipecat Dari Polisi
Hendra Kurniawan dipecat usai menjalani sidang etik yang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) pada pukul 08.00 hingga 17.15 WIB.
Pemberhentian tersebut merupakan keputusan kolektif lima Hakim Komisi Kode Etik (KKE) yang bertugas pada hari ini.
Keputusan tersebut diambil sebab Hendra terbukti melakukan perbuatan tercela.
"Terbukti bahwa perbuatan yang bersangkutan adalah perbuatan tercela," kata Dedi.
Daftar Polisi Dipecat Kasus Brigadir J
1. Ferdy Sambo
Ferdy Sambo resmi dipecat dari kepolisian berdasarkan hasil sidang kode etik.
Hal itu setelah Kepolisian Negara Republlik Indonesia (Polri) memutuskan menolak permohonan bandingnya.