SELEB TERKINI

Nikita Mirzani Dikawal 40 Jaksa, Fitri Salhuteru: Lebih dari Ferdy Sambo

Fitri Salhuteru menilai jika penahanan Nikita Mirzani berlebihan. Apalagi Nikita Mirzani sampai dikawal 40 jaksa saat hendak ditahan.

Tribunnews
Fitri Salhuteru setelah menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB, Serang, Banten, melansir Tribunnews, Rabu (2/11/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Nikita Mirzani hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji besi.

Penahanan Nikita Mirzani pun sempat membuat heboh publik.

Apalagi Nikita Mirzani berkali-kali lolos dari jeratan hukum.

Meski harus dipenjara, Nikita Mirzani masih memiliki beberapa sahabat dekat yang begitu mendukungnya, termasuk Fitri Salhuteru.

Dia beberapa kali menjenguk Nikita Mirzani di rutan.

Fitri Salhuteru sendiri menilai jika penahanan Nikita Mirzani berlebihan.

Baca juga: Fahmi Bachmid Sebut Nikita Mirzani Santai hingga Traktir Semua Tahanan Rutan

Menurutnya, kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani terlalu dibesar-besarkan.

Alhasil, Nikita Mirzani seperti diperlakukan sebagai kriminal berat.

Hal itu ia tuturkan bukan tanpa alasan, lantaran Fitri Salhuteru menyaksikan sendiri penahanan tersebut ketika datang ke Rutan Serang.

"Kenapa seorang Nikita Mirzani yang diduga melakukan pelanggaran ITE," kata Fitri Salhuteru, dikutip dari YouTube TRANS7 OFFICIAL, Selasa (1/11/2022).

"Kok aparatur negara itu mengeksekusi Nikita itu lebih-lebih kasus besar," sambungnya.

Fitri secara blak-blakan menyebut saat itu Nikita Mirzani dikawal ketat oleh sekitar 40 jaksa.

Jaksa-jaksa tersebut bahkan sampai mengantarkan Nikita ke lapas dan memastikan sang artis ditahan.

"Kalau nggak salah ada 40 orang jaksa yang benar-benar nganterin Nikita sampai ke LP, memastikan kalau Nikita itu ada di LP," terang Fitri.

Baca juga: Nikita Mirzani Didatangi Tiga Pria Tak Dikenal di Rutan

Saking hebohnya, Fitri Salhuteru menyebut kasus Nikita Mirzani ini melebihi kontroversi dari kasus Ferdy Sambo yang masih hangat hingga saat ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved