BERITA KRIMINAL

KPK Bawa 2 Dokter saat Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya

Setelah beberapa kali mangkir, KPK mendatangi rumah Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Jayapura, Kamis (3/11/2022). KPK juga membawa dua dokter.

ISTIMEWA
Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan KPK di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNBATAM.id, PAPUA - Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Jakarta, Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya diperiksa KPK di rumahnya.

KPK mendatangi rumah Lukas Enembe di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sekitar dua bulan lalu.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK di kediaman pribadi Lukas Enembe berlangsung selama 90 menit.

Dalam pemeriksaan itu, Ketua KPK Firli Bahuri langsung memimpin pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Firli didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri dan Pangdam XVIII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa.

Mereka bertolak dari Mapolda Papua menuju kediaman Lukas Enembe sekitar pukul 13.14 WIT.

Pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam.

Baca juga: Tiga Dokter Singapura Terbang ke Jayapura Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Firli, usai keluar dari kediaman Lukas Enembe, menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan penyidik KPK juga telah mengantongi data-data yang dibutuhkan.

"Beliau sungguh kooperatif," katanya, Kamis (3/11/2022).

Saat melakukan pemeriksaan tersebut, KPK mendatangkan dua dokter untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

"Hari ini kami datang dari Jakarta dengan membawa dua dokter dan dua dokter kita libatkan dari IDI di daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi Bapak Gubernur Lukas Enembe ini bisa menerima dan mengikuti jalannya pemeriksaan," ujar Firly, di Jayapura Kamis.

Hal tersebut disebutnya sebagai wujud bahwa KPK tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia tersangka korupsi.

Hasil pemeriksaan tim dokter akan mengeluarkan kesimpulan dari pemeriksaan yang akan menjadi pegangan KPK menindaklanjuti kasus hukum Lukas Enembe.

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat hasil pemeriksaan kita, baik dari tim penyidik maupun tim dokter yang kita bawa tadi. Yang terpenting kita tetap memprioritaskan penegakan hukum harus tetap berjalan dengan memerhatikan kondisi kesehatan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved