BATAM TERKINI
Tak Ada Tilang Manual di Batam, Satlantas Polresta Barelang Tegur Sopir Truk Angkut Tanah
Personel Satlantas Polresta Barelang menegur sejumlah sopir truk angkut tanah di Batam Center yang khawatir memakan korban jiwa pengendara bermotor.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Satlantas Polresta Barelang menertibkan truk pengangkut tanah yang melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah Batam Centre, Jumat (4/11/2022).
Truk pengangkut tanah itu terpaksa ditertibkan anggota Satlantas Polresta Barelang saat sedang bongkar muat di Batam Center.
Personel Turjawali Satlantas Polresta Barelang menegur serta memberi imbauan secara humanis kepada sopir truk pengangkut tanah yang membahayakan pengguna jalan, khususnya di Batam Centre itu.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tanah yang diangkut truk tersebut tidak berserakan serta dapat menggangu pengguna jalan raya.
Kasatlantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari melalui Kanit Turjawali Ipda Yudhi Patra memberikan teguran dan imbauan kepada sopir dump truk tersebut.
Baca juga: Ingat Layanan Pembuatan Laporan Polisi di SPKT Polresta Barelang Gratis, Begini Caranya
"Kami tegur untuk menutup bak terbuka menggunakan terpal. Kami juga menghimbau kepada supir agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan raya," sebut Kanit Turjawali Ipda Yudhi Patra kepada TribunBatam.id, Jumat (4/11/2022).
Sebagai tahap awal, pihaknya hanya memberikan imbauan terlebih dahulu.
Sebanyak puluhan kendaraan truk mendapat teguran, mayoritas dari mereka mengikuti arahan dari petugas.
"Hari ini kami sebatas mengimbau terlebih dahulu. Jika terulang lagi akan kami tindak," kata Yudhi.
Selain itu, pihaknya juga memberi peringatan agar supir truck pada saat mengemudikan kendaraan tidak ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
TILANG Elektronik di Batam
Seperti diketahui, Batam menerapkan tilang elektronik.
Baca juga: Takut Kena Tilang Elektronik Kamera ETLE, Pengendara Tekuk Atau Copot Plat Kendaraan
Penerapan tilang elektronik di Batam meniadakan tilang manual.
Meski sanksi tilang elektronik di Batam sudah berlaku sejak Senin (24/10/2022) setelah melalui masa uji coba, namun pengendara bermotor mengaku lebih bebas dari rasa cemas saat bertemu polisi.
Seperti diketahui, terdapat tiga lokasi kamera elektronik di Batam.
Selain di Simpang Panbil dari arah Batuaji ke Kepri Mall, kamera Electronik Traffic Law Enforcement atau ETLE juga terpasang di Simpang Masjid Raya Batam Center dari arah simpang Frengki ke Bundaran BP Batam.
Kemudian di simpang KDA dari arah RS Elizabeth keluar.
ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.
ETLE tersebut diluncurkan bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-67 lalu lintas bhayangkara (HUT Lantas), Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Tilang Elektronik Berlaku di Batam, Warga Mengaku Lebih Bebas Berkendara
Dampak dari peniadaan tilang manual ini, mulai banyak pengendara bermotor yang cenderung mengabaikan keselamatan dalam berlalu lintas.
Sebut saja seperti tak mengenakan helm dua antara pengendara dan penumpang.
Kemudian menerobos lampu merah hingga mengemudi sambil menggunakan ponsel.
“Lebih leluasa lah, tak ada lagi tilang-tilang yang dibuat polisi itu. Sekali tilang robek kantong dibuat. Dua ratus, tiga ratus ribu. Sekarang tak ada lagi tilang, baguslah,” ujar seorang pengendara di Batu Aji, Niko, Selasa (1/11/2022).
Menurut dia peniadaan tilang manual justru lebih baik dalam penerapan sistem sehingga hasil tilang dapat disalurkan ke khas negara dengan baik.
“Kalau pas lewat kamera ETLE agak taat saja, biar aman. Atau cari jalan pintas supaya tak lewat ETLE,” ucap pengendara Niko.
Menurut dia, kamera ETLE cuman ada tiga titik di Batam. Batam Selasa ini gimana bisa terawasi ETLE.
Seorang Polantas Polresta Barelang yang enggan menyebutkan namanya kepada TribunBatam.id sebelumnya mengaku senang serta menyambut baik hadirnya ETLE di Kota Batam.
Baca juga: Senjata Api Anggota Polsek Lubuk Baja Batam Diperiksa Siwas Polresta Barelang
"Penerapan ETLE bagus. Selain memudahkan Kami dalam bekerja, juga bisa lebih gampang mendeteksi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," sebutnya, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, ia berpendapat bahwasanya dengan adanya tilang elektronik ini, bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh kegiatan masyarakat khususnya para pengguna jalan yang berdampak pada berjalannya perekonomian nasional, bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Disebutkannya, yang selalu dijaga adalah bagaimana menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.
Apalagi saat ini jumlah pengendara makin meningkat, sehingga jumlah kecelakaan juga akan meningkat.
"Ini menjadi tugas kami terutama bagaimana setiap harinya melakukan evaluasi dan pengecekkan untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalulintas," ucapnya.
Dia mengatakan sejak beberapa waktu lalu pihaknya tidak melakukan penilangan secara manual lagi.
"Sekarang semuanya pakai ETLE. Pengendara harus lebih hati-hati lagi," katanya.
Pihaknya tetap melakukan patroli seperti biasa, jika ada pengendara yang melanggar polisi hanya menegur untuk tidak diulangi lagi.
"Sejauh ini, sudah puluhan pengendara yang sudah saya tegur," katanya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Bereslumbantobing)