Rabu, 13 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Hendra Kurniawan Paksa Mantan Polisi Ini Bilang Kabareskrim Terima Setoran Batu Bara Ilegal

Sebab muncul sebuah Video pernyataan dari mantan polisi bernama Ismail Bolang yang diapaksa mengaku kalau setor uang miliaran rupiah setiap bulan ke K

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
YouTube Divisi Humas Polri
Sosok Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Nama Hendra Kurniawan kembali menjadi sorotan setelah dirinya menjadi tersanka.

Sebab muncul sebuah Video pernyataan dari mantan polisi bernama Ismail Bolang yang diapaksa mengaku kalau setor uang miliaran rupiah setiap bulan ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto

Dari pernyataan Ismail Bolang, dirinya memang membuat Video tersebut namun itu adalah Video lama.

Saat membuat Video dirinya dibawah tekanan Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan.

Baca juga: Biodata Nadif Zahiruddin, Pacar Anya Geraldine Berulang Tahun ke-27

Baca juga: Piala Dunia 2022, Gareth Southgate Diminta Mainkan Bek Liverpool di Laga Perdana

Heboh pengakuan mantan anggota Polri, Ismail Bolong, seret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Pengakuan mantan anggota polisi yang juga pengusaha Ismail Bolong mengagetkan publik.

Meski kini diralat dan disebut sebagai video lama, dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada petinggi Polri terkait penambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Pengakuan Ismail Bolong ini menyeret dua nama petinggi Polri yakni Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto dan mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan kini menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hendra juga baru saja dikenai sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat, yang diputuskan dalam sidang kode etik. 

Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022), berikut ini fakta-fakta dari pengakuan Ismail Bolong:

1. Pengakuan Ismail Bolong dalam video, seret nama Kabareskrim

Dikutip dari TribunKaltim, berdasar pengakuannya dalam video yang saat ini tersebar di media sosial, Ismail Bolong mengaku melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih. 

Yakni pada periode Juli tahun 2020 hingga November 2021.

Ismail Bolong menyatakan kegiatan penambangan ilegal itu ia lakukan tanpa sepengetahuan pimpinan Polri dimana saat itu diduga Ismail Bolong masih menjadi anggota Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved