DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Pemkab Anambas Tutup Sementara SP I Bagi Kendaraan Umum

Pemkab Anambas mengungkap alasan menutup sementara akses Jembatan Selayang Pandang atau SP I untuk sementara waktu.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar saat memimpin rapat koordinasi membahas tindak lanjut kondisi Jembatan Selayang Pandang I bersama sejumlah dinas terkait baru-baru ini. Pemkab Anambas berencana menutup sementara akses jalan SP I bagi kendaraan umum. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas dalam waktu dekat akan menutup akses lalu lintas Jembatan Selayang Pandang I (SP I) Tarempa bagi kendaraan umum.

Langkah itu diambil Pemkab Anambas mengingat usia dan kondisi Jembatan SP I yang telah mengalami kerusakan pada tiang-tiang jembatan dan permukaan jalan yang berlubang.

Kebijakan penutupan akses jembatan itu sebagaimana hasil putusan rapat koordinasi pimpinan daerah yang diwakili Sekretaris Daerah, Sahtiar bersama sejumlah Dinas terkait baru-baru ini.

Sekda Anambas Sahtiar mengatakan, kebijakan penutupan akses Jembatan SP I dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan kendaraan saat melintas.

Menurutnya, kondisi Jembatan SP I saat ini sudah sangat memperihatinkan dan membahayakan keselamatan bagi para pengendara.

Baca juga: Bupati Anambas Tinjau Program TMMD TNI AD di Desa Tiangau

"Keputusan ini tindak lanjut dan upaya-upaya kita untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, karena mengingat kondisi Jalan SP 1 yang saat ini sudah mulai memprihatinkan karena usianya juga cukup tua," ucap Sahtiar, Senin (7/11/2022).

Ia menerangkan, akses jalan tersebut untuk sementara ditutup bagi umum dan hanya diperuntukkan bagi pengendara yang memiliki kepentingan di area Jembatan.

"Yang sama-sama kita lihat adalah masih banyak perkantoran, tempat usaha, hingga rumah masyarakat yang berlokasi di Jalan SP I. Maka dari itu kami akan melakukan penutupan jalan sehingga yang melintas di jalan tersebut hanya masyarakat yang memiliki kepentingan disana," jelasnya.

Sahtiar juga mengatakan, bahwa pihaknya juga akan menurunkan tim dari Satpol PP untuk melakukan penjagaan di sekitar Jalan SP I.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas, Andyguna K Hasibuan menjelaskan, proses rekonstruksi akan dimulai pada awal tahun 2023 mendatang, dengan melakukan pelelangan terlebih dahulu.

Baca juga: Bupati Anambas Sambut Kedatangan Nakes Nusantara Sehat Indonesia

"Sebelum pengerjaan, kami akan melakukan pelelangan terlebih dulu pada Januari tahun 2023 nanti. Berikutnya dilakukan pengerjaan dengan memfokuskan lima titik rawan yang ada di Jalan SP I, sambil melihat kondisi keuangan daerah," terangnya.

Andyguna juga menuturkan, nantinya apabila perbaikan di Jalan SP I sudah selesai, maka akses jalan tersebut akan dibuka kembali untuk umum.

Ia berharap agar masyarakat yang hanya melintasi Jalan SP I dan tidak memiliki kepentingan di sana dapat menggunakan Jembatan SP 2.

"Untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, kami menghimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di Jalan SP I agar tidak menggunakan jalan tersebut, karena Jalan SP 2 sudah dibangun dan lebih aman untuk dilalui oleh masyarakat," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved