BERITA ATTA HALILINTAR
Bandana Atta Halilintar yang Dilelang Rp 2,2 Miliar Sudah Disita Polisi
Bekas bandana milik Atta Halilintar yang telah dilelang Rp 2,2 miliar kini disita polisi. Namun, Atta belum mengembalikan uang hasil lelang tersebut.
TRIBUNBATAM.id - Bekas bandana milik Atta Halilintar yang telah dilelang Rp 2,2 miliar kini disita polisi.
Bandana itu menjadi salah satu barang bukti kasus dugaan penipuan robot trading Net89.
Atta Halilintar melelang bandana itu secara terbuka hingga dibeli oleh Reza Paten seharga Rp 2,2 miliar.
Kala itu Reza Paten sampai bersaing dengan Indra Kenz demi memperebutkan bandana tersebut.
Atta Halilintar akhirnya menyerahkan bandana tersebut ke Reza Paten, pemenang lelang.
Adapun uang hasil lelang tersebut dipergunakan untuk kepentingan amal.
Baca juga: Atta Halilintar Belum Serahkan Uang Hasil Lelang meski Bandana Sudah Disita
Saat ini, polisi telah menyita bandana tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi bodong berkedok robot trading Net89.
Kasus tersebut saat ini masih didalami pihak berwajib.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan ada beberapa aset Reza Paten yang telah disita.
“Rumah yang kita sita dari tersangka Reza. Terus mobil, kemudian dari Reza juga mobil BMW, mobil Vios, sepeda Brompton, bandananya itu,” kata Chandra, Selasa (8/11/2022).
Namun, meski bandana itu telah disita, Atta Halilintar belum menyerahkan uang hasil lelang senilai Rp 2,2 miliar.
Dia masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan terkait kasus penipuan robot trading Net89 yang menyeret namanya.
Kasus itu masih didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Dugaan investasi bodong berkedok robot trading platform Net89 itu melibatkan sejumlah figur publik, termasuk Atta Halilintar.
Baca juga: Kakak Atta Halilintar Jamin Suami Aurel Tak Salahgunakan Dana dari Lelang Headband
Hingga saat ini, Atta Halilintar dan Kevin Aprillio sudah diperiksa.